Kejagung Lakukan Pemeriksaan Saksi Dugaan Tipikor di BPJS Ketenagakerjaan
Berita Baru, Jakarta – Tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan pemeriksaan saksi dalam penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021, Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pada Selasa, 19 Januari 2021 akan dilakukan pemeriksaan pada 10 orang saksi.
Kemudian pemeriksaan 10 orang saksi lagi di hari Rabu, 20 Januari 2021. “Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” kata Leonard dalam keterangan tertulis, Selasa (19/1).
Sebelumnya, pada Senin, 18 Januari 2021, Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen.
Leonard menambahkan, kegiatan Tim Jaksa Penyidik sejak 18 Januari 2021-20 Januari 2021 dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 dengan menerapkan 3M yakni, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.