Jakpro Akan Terbuka Soal Dugaan Korupsi Formula E yang Diusut KPK
Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak menyelidiki dugaan korupsi pada proyek Formula E yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penyelidikan masih tahap awal yakni memintai keterangan dan klarifikasi sejumlah pihak untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi yang tengah diselidiki.
KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait fokus yang sedang diselidiki. Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hal tersebut dikarenakan proses yang dilakukan masih tahap awal sehingga belum bisa disampaikan kepada publik.
Menanggapi adanya penyelidikan ini, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) angkat bicara. Direktur Pengelolaan Aset sekaligus Managing Director Jakarta Eprix, Gunung Kartiko, menyampaikan pihaknya sangat terbuka dan kooperatif apabila KPK ingin menyelidiki dugaan korupsi tersebut.
“Jakpro sangat kooperatif terhadap semua proses yang sedang berjalan,” ujar Gunung saat dihubungi, dikutip dari Kumparan, Sabtu (5/11).
Untuk itu, Gunung mengatakan jika diminta untuk memberikan data terkait Formula E dirinya siap untuk memberikannya guna penyelidikan lebih lanjut. “Jika terdapat permintaan bantuan dari pihak lain sesuai dengan kewenangannya, kami tentu sangat terbuka untuk membantu,” imbuhnnya.
Sejauh ini, belum diketahui dugaan korupsi terkait bagian apa yang tengah diusut KPK. Namun, BPK pernah mengaudit terhadap Formula E di Jakarta.
Audit BPK itu terkait laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2019. Salah satunya terkait pembiayaan ajang balap Formula E di DKI Jakarta.
Sejumlah temuan saat itu diungkapkan. Mulai dari DKI Jakarta telah mengucurkan dana hampir Rp 1 triliun untuk ajang Formula E.
Namun, BPK menilai ada ketidakseriusan dari PT Jakpro sebagai penyelenggara dalam menyelesaikan penarikan uang yang bisa ditarik terlebih dulu untuk mendukung anggaran DKI yang kian menyusut akibat pandemi COVID-19.
BPK merilis hasil auditnya dan mencatat DKI telah mengucurkan hampir Rp 1 triliun selama 2 tahun. Pembayaran ini dikeluarkan untuk fee di 2019 dan 2020, juga pembayaran Bank Garansi.
Untuk pembayaran fee di 2019 dan 2020, Pemprov DKI sudah mengeluarkan dana Rp 560,310 miliar. Akan tetapi gelaran Formula E saat itu tak kunjung mendapat kepastian.
eski pada akhirnya, kerja sama Formula E pun tetap dilakukan dan pada 2022 Jakarta akan menjadi salah satu venue dalam balapan tersebut.
Meski belum pasti apakah hal tersebut yang tengah diusut oleh KPK atau bukan, Gunung mengatakan temuan-temuan BPK itu sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya. Seluruh rekomendasi dari hasil audit BPK terkait dana anggaran Formula E telah selesai dilaksanakan.
“Sebagai informasi, semua rekomendasi dari BPK RI sudah dilaksanakan dengan baik dan dinyatakan selesai,” ujar Gunung.