Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Indonesia Ambil Alih Pengelolaan Ruang Udara Kepri-Natuna dari Singapura

Indonesia Ambil Alih Pengelolaan Ruang Udara Kepri-Natuna dari Singapura



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah resmi mengambil alih Area Layanan Navigasi Penerbangan atau Flight Information Region (FIR) di atas Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna dari Singapura.

“Sudah lama ruang udara yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapuran. Dan Berkat kerja keras semua pihak, kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI,” kata Presiden Jokowi.

Hal ini disampaikan dalam jumpa pers virtual bersama Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Kabinet, Kamis (08/9).

Kepala negara itu menegaskan bahwa pemerintah telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Pengesahan Perjanjian FIR Indonesia dan Singapura. Perjanjian ini menambah FIR Indonesia yang dikelola Jakarta semakin luas hingga 249.575 kilometer persegi.

“Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia yang sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan, serta bisa meningkatkan pendapatan bukan pajak,” jelas mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Surakarta ini.

Upaya Indonesia untuk mengakhiri status quo ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna telah dilakukan sejak tahun 1995 dan dilakukan lebih gencar lagi pada tahun 2015 di bawah kepemimpinan Jokowi.

“Hal ini bisa menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia,” tutur Jokowi.