Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pendiri Polmark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah
Pendiri Polmark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah

Eep Saefulloh Ungkap 5 Modus Pencurian Suara pada Pemilu 2024



Berita Baru, Jakarta – Pendiri Polmark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah, mengungkapkan adanya lima modus pencurian suara yang terjadi pada Pemilu 2024, termasuk modus yang dianggap tidak masuk akal dan pemalsuan C Hasil. Modus-modus tersebut diduga digunakan untuk memenangkan kontestan tertentu.

Eep mengungkapkan modus pertama yang dinilai tidak masuk akal adalah Mark-up DPT, yang melibatkan penggelembungan suara melebihi 102% dari daftar pemilih tetap (DPT) di tempat pemungutan suara (TPS).

“Pada kenyataannya jumlah pemilih tidak sampai 100%, sehingga cadangan suara untuk DPTb itu lebih dari 2%. Namun, berulang-ulang ditunjukkan kasus setelah pemungutan suara, total pemilih lebih dari 102%. Ini modus tidak masuk akal,” jelas Eep.

Modus kedua adalah Tanpa Pakai C Hasil, di mana terjadi penggelembungan suara pada pihak tertentu tanpa didukung C Hasil.

“Ini pernah beredar buktinya dalam bentuk video, ditelusuri ke provinsi, ke kabupaten, dalam rekap ada pemilih dari parpol tertentu, sementara di daerah itu tidak ada nama caleg dari parpol tersebut. Sebetulnya ini harus dibatalkan,” tegas Eep.

Selanjutnya, modus ketiga adalah Pemalsuan C Hasil, di mana terjadi dugaan pencurian suara dengan cara halaman dua C Hasil dipalsukan, sementara halaman satu dan tiga C Hasil asli.

“Jika ditemukan dalam jumlah besar berpotensi menjadi bukti kecurangan,” terang Eep.

Modus keempat adalah Pemindahan Suara Parpol, di mana suara parpol atau tanda gambar dipindahkan kepada peserta pemilu lainnya.

“Ini tidak berisiko karena pemantau dari parpol tidak sigap untuk mengamankan suara partainya,” ungkap Eep.

Terakhir, modus kelima adalah Manipulasi Suara Tidak Sah, di mana suara tidak sah dipindahkan ke paslon atau caleg dan partai tertentu.

“Jadi, jika ada suara tidak sah dipindahkan ke salah satu caleg, paslon atau partai tertentu, maka tingkat partisipasi bertambah,” pungkasnya.