Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Diprotes Warga, Tanah Kavling di Desa Pucung Balongpanggang Disinyalir Tak Berizin

Diprotes Warga, Tanah Kavling di Desa Pucung Balongpanggang Disinyalir Tak Berizin



Berita Baru, Gresik – Alih fungsi lahan besar-besaran terus terjadi di Kabupaten Gresik, salah satunya terjadi di Desa Pucung, Kecamatan Balongpanggang.

Puluhan hektare lahan pertanian berubah menjadi kavlingan tanah untuk pemukiman yang dikelola PT Bumi Sentosa Indonesia (BSI).

Menurut salah satu warga, Subari menyebut ratusan tanah kavlingan tersebut disinyalir belum mengantongi izin.

“Diduga belum ada izinnya, tapi sudah jalan pembukaan lahannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Subari menuturkan, pembukaan lahan kavlingan yang dimulai sejak 2 bulan lebih tersebut minim sosialisasi kepada warga sekitar.

“Sehingga aktivitas pengurukan dan lainnya cukup mengganggu,” jelasnya.

Bahkan, Sebagai tindak lanjut warga juga telah melayangkan surat ke Satpol PP agar menindak tegas.

“Kita sudah mengirimkan surat ke Satpol PP agar menindaklanjuti persoalan ini,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gresik, izin kavlingan tersebut memang belum ada.

Seksi Pelayanan Perizinan Tata Ruang DPM PTSP Kabupaten Gresik Mas Rijal Mahfudli mengatakan, berdasarkan titik koordinat lokasi kavlingan tersebut, tidak ada izin yang diberikan untuk membuka lahan menjadi kavlingan.

“Di data kami tidak ada izin untuk lokasi koordinat tersebut,” jelasnya.