Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

risma

Risma Akan Umumkan Pembaharuan Data Penerima Bansos Setiap Bulan



Berita Baru, Jakarta – Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) berencana untuk melakukan pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulan sebagai respons terhadap temuan penyimpangan usulan penerima bantuan sosial (bansos). Risma menegaskan komitmennya dalam memperbaiki sistem ini untuk menjaga transparansi dan demokrasi dalam pemberian bansos.

“Kami ingin menyempurnakan bagaimana pengusulan penerima bantuan sosial dan bantuan lainnya itu, karena juga BPJS lewat di sini, itu bisa lebih demokratis dan lebih transparan sesuai dengan yang diamanatkan di dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang Fakir Miskin,” ujar Risma dalam konferensi persnya, Rabu (8/5/2024).

Menyusul amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Fakir Miskin, pembaharuan data usulan penerima bansos dijadwalkan dilakukan dua kali dalam setahun. Namun, Risma menyoroti banyaknya penyimpangan yang ditemukan Kemensos dalam kurun waktu tersebut.

“Terlalu banyak defiasinya. Saat ini misalkan saya tanda tangani hari ini, jam ini, lima menit kemudian ada yang meninggal, data berubah. Satu hulan defiasinya cukup besar, apalagi enam bulan,” ungkapnya.

Risma juga berencana melibatkan Satgasus dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membahas mekanisme pengusulan penerima bansos. Dia menekankan pentingnya kesepakatan untuk melakukan pembaharuan data penerima bansos setiap bulan.

“Penerima bansos diusulkan oleh daerah kepada Kemensos melalui mekanisme musyawarah kelurahan atau musyarah desa. Namun, mereka sering kali mengusulkan orang-orang terdekat sebagai penerima bansos. Kadang usulannya bahwa yang diusulkan orang-orang terdekatnya. Bahkan pejabat yang bertanggungjawab mengusulkan dirinya sendiri,” jelasnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pembaharuan data bansos menjadi lebih teratur dan transparan serta dapat meminimalisir penyimpangan dalam pemberian bantuan sosial.