Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Rafli Kande
Anggota DPR RI Fraksi PKS Rafli Kande (foto:istimewa)

DPR RI Fraksi PKS Usul Ekspor Ganja



Berita Baru, Jakarta – Rafli Kande Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor.

Usulan ekspor ganja ini menurutnya adalah dalam pamanfaatan dunia medis.

“Legalisasi ganja Aceh yang saya tawarkan merupakan, mekanisme pemanfaatan ganja Aceh untuk bahan baku kebutuhan medis dan turunannya berkualitas ekspor ke seluruh dunia yang membutuhkan, dan akan diatur dalam regulasi dan dikawal oleh negara,” kata Rafli dalam keterangan tertulisnnya, Jumat (31/1).

Lebih lanjut, Rafli menambahkan bahwa di negara-negara maju ganja sudah diakui sebagai tanaman-tanaman medis.

“Pemanfaatan ganja dari sisi medis yang sudah diakui dan digunakan sejumlah negara lebih maju, di negara kita, hanya terbentur UU No 35 tahun 2009 Pasal 8 Ayat 1 Tentang Narkotika Golongan 1 tidak boleh digunakan untuk kebutuhan medis. Jika pemerintah serius mau kelola dengan bijaksana, tinggal kita ajak teman DPR dan seluruh institusi terkait, kita revisi, yang terpenting kita harus menutup celah penyalahgunaan,” papar Rafli.

Untuk saat ini, pemerintah sudah harus melirik potensi ganja sebagai komoditas ekspor lewat perjanjian dagang bebas.

Konsep yang ditawarkan Rafli dalam menggali potensi ganja adalah melalui penetapan zonalisasi pilot project industri Ganja Aceh untuk kebutuhan medis.

Ia menambahkan, dari sudut pandang agama ganja tidak haram, yang haram adalah penyalah gunaan dari ganja.

“Secara hukum agama, tumbuhan ganja pada dasarnya tidak haram yang haram adalah penyalahgunaannya. Legalisasi ganja Aceh itu, untuk komoditi ekspor sebagai bahan kebutuhan medis dan turunannya, bukan untuk penyalahgunaan dan bebas dipergunakan,” ungkapnya.