Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Limbah Ciu
(Foto: RRI)

Pengusaha Diduga Buang Limbah Ciu ke Sungai di Sukoharjo



Berita Baru, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengambil tindakan atas dugaan pembuangan limbah ciu oleh pengusaha industri etanol di Kecamatan Polokarto dan Mojolaban. Pihak DLH telah mengirimkan surat peringatan kepada pengusaha terkait tercemarnya Kali Samin yang berujung ke Sungai Bengawan Solo.

Kepala DLH Sukoharjo, Agus Suprapto, menyampaikan bahwa dugaan pencemaran ini ditemukan setelah mendapat laporan pada Selasa pagi. Pencemaran ini menyebabkan air keruh, berbau, dan menyebabkan kematian ikan.

“Dari hasil pengecekan oleh petugas, didapati bladu (ikan muncul di permukaan air) ini muncul karena tercemar limbah ciu. Pembuatan ciu tersebut berada di Polokarto perbatasan sungai dengan Kecamatan Grogol,” ujar Agus dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (8/5/2024).

DLH telah mengirimkan surat kepada penanggung jawab usaha industri etanol, menjelaskan aturan pembuangan limbah sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami tadi langsung koordinasi dengan kades-kades, kemudian langsung melayangkan surat kepada para penanggung jawab usaha industri etanol dan alkohol di Polokarto dan Mojolaban,” jelasnya.

Surat peringatan tersebut menegaskan tiga poin penting terkait pengelolaan limbah, termasuk ancaman sanksi administratif dan pidana jika aturan tersebut dilanggar.

Sebelumnya, fenomena bladu atau ikan muncul di permukaan air juga terjadi di aliran Bengawan Solo, disebabkan oleh pencemaran limbah alkohol di Kali Samin.