Curi Kambing Bunting, Tukang Mebel di Gresik Jadi Bulan-bulanan Warga
Berita Baru, Gresik – Suwardi (46), babak belur dihajar massa di Desa Wadak Kidul, Duduk Sampeyan, Gresik. Laki-laki paruh baya asal Desa Sumurber Panceng Gresik itu jadi bulan-bulanan warga setelah terpergok mencuri kambing di area tambak milik warga setempat.
Aksi Suwardi pertama kali diketahui oleh salah satu warga bernama Kamlah, ia menaruh curiga saat melihat seseorang mendekati kandang kambing di area tambak pada saat warga tengah melakukan ibadah Sholat, Jumat (23/4).
“Setelah melihat hal itu, saya kepada dua warga yang tengah melintas perihal pencurian tersebut, pelakunya mengendarai motor matic warna putih,” terangnya.
Kedua warga itu pun akhirnya mengejar pelaku hingga 500 meter, dan akhirnya pelaku berhasil dihentikan. Warga lalu memeriksa keranjang kayu (ronjot) di sepeda pelaku. Benar saja, ternyata keranjang tersebut berisi seekor kambing yang di tutupi dengan rumput.
“Rumputnya bergoyang-goyang sehingga kami tidak percaya. Dan benar setelah kami periksa, dibawah rumput dalam ronjot sebelah kanan ada seekor kambing diikat kakinya agar tidak berontak,” ungkap Kamlah.
Beberapa warga lain pun berdatangan, bak..buk..bak..buk mereka mendaratkan bogem mentah ke muka Suwardi sambil berkata, woo..maling wedhus (pencuri kambing).
Diketahui, kambing betina yang dicuri pelaku adalah milik Nurul Yaqin (47), warga desa setempat yang memang menaruh kandang ternak diluar pemukiman seperti halnya warga lainnya.
Beruntung polisi yang saat itu sedang melakukan Kring Reskrim tak jauh dari lokasi cepat datang. Pelaku dengan kondisi muka penuh lebam di wajah akibat dihajar massa digelandang ke Mapolsek Duduksampeyan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Nur Sugeng Ari Putra mengatakan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kambing betina, Sabtu (24/4).
“Diperoleh informasi, Suwardi keseharian bekerja sebagai tukang mebel. Beruntung warga Duduk Sampeyan masih baik hati, tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.” kata AKP Nur Sugeng.
Lebih lanjut, AKP Sugeng menuturkan, pelaku nekat mencuri kambing lalu dijual untuk menambah penghasilan dan mencukupi kebutuhan menjelang lebaran. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti termasuk kambing betina dalam kondisi hamil.
“Selain kambing betina jenis gibas, petugas juga mengamankan seutas tali tampar sepanjang 2 meter, satu unit motor matic warna putih dan satu keranjang kayu sebagai barang bukti,” terangnya menambahkan.
Kini, pelaku harus mendekam di dalam jeruji besi untuk menanggung perbuatannya. Pelaku diganjar pasal 363 ayat (1) ke 1 KUHP) tentang pencurian hewan ternak.