BPKP Ungkap Kementerian Lepas Tangan Soal Tata Kelola Sawit
Berita Baru, Jakarta – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan adanya kementerian yang menghindari tanggung jawab terkait pengawasan tata kelola kelapa sawit di Indonesia.
Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari, menekankan bahwa pihaknya telah diberi mandat oleh Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki tata kelola kelapa sawit.
“Dalam penegakan kelapa sawit itu pun demikian (saling lempar),” ujar Agustina dalam Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Agustina menambahkan bahwa banyak keputusan yang diambil tidak berdasarkan data, hal ini juga berlaku dalam pengelolaan kelapa sawit. Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi saja.
“Di hari-hari ini kita lihat bagaimana masalah data belum sinkron, bagaimana kebijakan plasma tidak diikuti dengan aturan-aturan di kementerian terkait. Sehingga pada akhirnya sudah 3 tahun UU Cipta Kerja, tetapi banyak yang belum implementatif,” tutupnya.