Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ketua Komisi X DPR RI Minta Liga 1 Dihentikan Sampai Sesuai Standar FIFA
Ketua Komisi X DPR RI Minta Liga 1 Dihentikan Sampai Sesuai Standar FIFA (istimewa)

Ketua Komisi X DPR RI Minta Liga 1 Dihentikan Sampai Sesuai Standar FIFA



Berita Baru, Sepakbola – Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda meminta untuk sementara waktu gelaran Liga 1 Indonesia dihentikan sampai sesuai standar FIFA.

Hal itu ia nyatakan sebagai bentuk evaluasi agar tragedi-tragedi kelam sepak bola Indonesia tidak terulang lagi. Seperti yang baru ini terjadi dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

Syaiful Huda menegaskan bahwa kasus yang terjadi di Malang itu harus segera diusut tuntas dan harus ada yang bertanggung jawab.

“Kita prihatin, kita sedih sebagai publik pencinta bola atas meninggalnya suporter dan pihak lain dari peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang. Saya meminta supaya tragedi ini di usut sampai tuntas dan harus ada yang bertanggung jawab karena peristiwa sebelumnya berlalu begitu saja dan tidak ada pertanggungjawaban,” ujarnya yang dikutip Beritabaru.co dari akun Instagram miliknya pada Minggu (2/10).

Syaiful Huda yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta agar pertandingan Liga 1 dihentikan sampai batas waktu tertentu. Bisa digulirkan lagi asalkan sudah ada evaluasi dan sudah sesuai dengan standar FIFA.

“Kita minta kompetisi Liga 1 ini dihentikan sampai pada batas waktu yang tertentu. Kompetisi Liga 1 baru bisa digelar kembali ketika sudah ada perubahan dan evaluasi dalam proses penyelenggaraan yang sesuai dengan standar FIFA.”

“Kami minta kepada pihak federasi dalam hal ini PSSI dan penyelenggara Liga untuk mempublikasi terlebih dulu setiap proses dan alur pengamanan sejak suporter datang akses pembelian tiket. Dan dipastikan tidak boleh ada lagi suporter yang tidak punya tiket lalu bisa masuk dan bergerombol di sekitar stadion sehingga tidak terjadi overcapacity.”

Syaiful Huda juga menjelaskan bahwa suporter, penyelenggara, dan pemain memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang sudah diatur dalam undang-undang.

“Terakhir, saya minta dengan mandatori undang-undang SKN yang sudah diubah menjadi Undang-Undang Olahraga yang baru, sebenarnya bisa dipastikan bahwa undang-undang ini memberikan mandat penuh terhadap hak dan kewajiban sporter, mandat penuh terhadap hak dan kewajiban penyelenggara federasi dari berbagai event yang diselenggarakan.

“Sekali lagi, regulasinya sudah ada dan ini semoga bisa menjadi momentum untuk mengimplementasikan Undang-Undang Olahraga yang baru saja disahkan pada tanggal 6 Maret Tahun 2022,” tutupnya.