Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bos Kadin Dukung Insentif Pembelian Kendaraan Listrik
Ilustrasi kendaraan listrik. (Foto: Freepik)

Bos Kadin Dukung Insentif Pembelian Kendaraan Listrik



Berita Baru, Jakarta – Rencana pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik (electronic vehicle) baik untuk mobil maupun motor menuai pro-kontra. Namun demikian, rencana ini masih dalam proses pengkajian oleh pemerintah. 

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyatakan dukungannya terhadap rencana pemberian insentif tersebut. Menurut Arsjad, kebijakan itu harus sejalan dengan rencana transisi menuju energi hijau atau energi bersih.

“Insentif kendaraan listrik akan mempercepat elektro mobilitas di Indonesia sebagai salah satu cara yang paling efektif untuk dekarbonisasi di sektor transportasi,” kata Arsjad melalui keterangan tertulis pada Kamis, (22/22).

Lebih jauh Bos Kadi itu berharap agar kebijakan tersebut tidak parsial, dalam arti sekadar insentif untuk produk kendaraan listrik. Baginya, kendaraan listrik merupakan bagian dari program peralihan menuju ekonomi hijau.

Karena itu, Arsjad menekankan agar rencana pemberian insentif dapat sejalan dengan roadmap jangka panjang menuju energi hijau.

“Dengan begitu, antara satu kebijakan dengan kebijakan lain saling terkait dan menjadi lebih komprehensif dalam mendukung transisi energi menuju net zero carbon,” kata Arsjad.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga telah memiliki Grand Strategi Energi Nasional. Kebijakan ini menjadi peta jalan bagi transisi energi. Pada puncaknya, Indonesia akan mencapai bebas emisi atau net zero emission pada 2060.

Tak hanya memberikan insentif, ia menilai pemerintah juga harus membuat regulasi untuk mencapainya. “Perlu banyak pemangku kepentingan yang terlibat, dari masyarakat sebagai konsumen, pabrikan kendaraan bermotor, hingga ke penyedia listrik,” pungkas Dia.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi kendaraan listrik guna mendukung peran Indonesia dalam menurunkan emisi karbon. 

Nilai insentif itu Rp 80 juta untuk mobil listrik dan Rp 40 juta bagi mobil listrik berbasis hybrid. Sementara motor listrik baru diberi insentif Rp 8 juta dan motor konversi Rp 5 juta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa rencana pemberian insentif tersebut masih dalam perhitungan. Kelak, keputusannya akan dibahas bersama dengan DPR.