Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

BAreskrim
Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa)

Bareskrim Polri Tetapkan Keponakan Wamenkumham Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik



Berita Baru, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan AB, keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka. AB ditetapkan tersangka atas kasus pencemaran nama baik. 

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menuturkan penetapan AB merupakan pendalaman dari laporan yang dibuat Eddy Hiariej. Penetapan tersebut melalui gelar perkara yang telah dilakukan penyidik.

“Sudah kita gelar dan hasil gelar terhadap terlapor sudah kita naikkan status sebagai tersangka,” kata Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, sebagaimana dikutip dari Detik.com, Senin (27/3).

Diketahui, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej atau biasa disebut Eddie Hiariej melaporkan ponakannya sendiri ke polisi.

Eddy melaporkan orang berinisial AB ke Polda Metro Jaya pada 10 November 2022. Hal yang diketahui pada saat itu adalah Eddy melaporkan AB karena masalah pencemaran nama baik.

Nomor laporan Eddy ke Polda Metro Jaya adalah LP/1123/I/YAN.2.5/2022/SPKT.PMJ.

Pada 1 Desember 2022, Eddy menggeser laporannya dari Polda Metro Jaya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Nomor laporannya adalah LP/B/0703/XII/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Pada 19 Desember 2022, Bareskrim meningkatkan laporan itu ke tahap penyelidikan dengan nomor perkara SP.Lidik/1043/XII/2002/Dititipidser.

Eddy Hiariej mempolisikan keponakan lantaran yang beresangkutan diduga ‘menjual nama’ sang paman untuk ‘memeras’ orang. AB dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

“Itu laporan sudah lama sejak November. Ponakan saya bawa-bawa nama saya untuk minta uang sana-sini. Saya laporkan ke polisi,” kata Eddy Hiariej kepada wartawan, Jumat (24/3).

Eddy Hiariej belum bercerita berapa jumlah uang yang diminta ponakannya itu. Dia juga belum menjelaskan bagaimana modus ponakannya menjual namanya. “Ini masalah pribadi,” ujar Eddy