Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polemik Bansos Covid-19
H. Sukamto, SH

Cegah Polemik, Agggota DPR Fraksi PKB Minta Komponen Bangsa Awasi Bansos Covid-19



Berita Baru, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Fraksi PKB, Sukamto meminta semuan komponen bangsa untuk turut serta mengawasi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. Dengan begitu, menurutnya, dapat meminimalisir polemik di semua tingkatan.

“Mari kita awasi bersama dan menghindari polemik. Apalagi pejabat publik, pejabat negara tidak elok rasanya  saling merendahkan di depan media: ditonton jutaan rakyat Indonesia,” sindir Sukamto memlalui pesan tertulis yang diterima Beritabaru.co, Jumat (15/5).

Legislator asal DI Yogyakarta itu menyesalkan adanya polemik antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Polemik itu, kata Sukamto, berkaitan dengan lambannya penyaluran bansos, ketidaksesuaian data penerima dan berbelit-belitnya birikrasi yang membuat bantuan tidak segera sampai kepada masyarakat terdampak Covid-19.

“Kasus polemik tumpang tindih data penerima Bansos antara Kementerian Sosial dengan Pemerintah DKI Jakarta telah menjadi preseden buruk betapa bobroknya tata kelola birokrasi kita, lemahnya akuntabilitas penggunaan Bansos, dan juga belum maksimalnya fungsi kontrol dan pengawasan,” ungkap anggota Komisi II DPR RI tersebut.

Padahal, lanjut Sukamto, program Bansos Covid-19 menyangkut penggunaan dana yang sangat besar. “Perlu dicatat, kalau tidak salah pemerintah sudah gelontorkan dana 110 triliun untuk program jaring pengaman sosial–dari total Anggaran Rp 405 triliun untuk penanganan Covid-19,” lanjutnya.

Sukamto menerangkan, sampai saat ini, belum ada data pasti dari pemerintah sampai mana proses penyaluran dana bantua. Ia juga mempertanyakan, sudah berapa persen serapan bantuan sosial yang sudah sampai di tangan masyarakat?.

“Ada program sembako dari Kemensos atau lebih dikenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang kabarnya akan dibagikan kepada 20 juta keluarga penerima harapan (KPM), penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan BLT Dana Desa,” tabahnya.

Menurut pengamatannya, di lapngan, berbagai program itu justru tuumpang tindih. Terjadi tarik ulur antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah soal data penerima bansos. Pemerintah pusat punya versi sendiri dan Pemda punya versi sendiri.

Oleh karenanya, ia meminta Mendagri mengintensifkan koordinasi dan memimpin langsung penertiban simpang siur data Bansos. Katanya, jika perlu adanya sanksi, ia sepakat dikeluarkannya sanksi bagi Pemerintah Daerah melanggar aturan dan amasih main-main dengan data penerima Bansos Covid-19.

“Ini penting saya tekankan, karena validitas data menjadi faktor kunci. Jika data penerima amburadul dan dobel-dobel, bisa dipastikan dalam pelaksanaannya nanti Bansos Covid-19 pasti tidak beres, rawan penyimpangan, dan tidak akan nyampek pada penerima,” pungkas Sukamto. [Ad]