Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Komisi IX Konsisten Menolak Kenaikan BPJS Kelas 3 Mandiri

Komisi IX Konsisten Menolak Kenaikan BPJS Kelas 3 Mandiri



Berita Baru, Jakarta – Perjanuari 2020 pemerintah resmi 100% manaikkan iuran peserta BPJS. Kebijakan ini bertolak belakang dengan kesepakatan antara pemerintah dengan komisi IX pada bulan September 2019 lalu.

Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Nur Nadlifah dalam rapat gabungan antara Komisi IX, XI, VIII, II dan kementrian terkait termasuk BPJS Kesehatan, di Senayan, Jakarta, Selasa (18/02).

“Kami anggota komisi IX kosisten menolak kenaikan BPJS kelas 3 Mandiri sebagaimana sudah menjadi kesapkatan bersama antara komisi IX dan pemerintah pada rapat RDP sebelumnya,” tutur Nadlifah.

Kendati pemerintah tetap bersikukuh pada kebijakanya menaikkan iuran BPJS, Komisi IX konsisten menolak. Pasalnya, devisit BPJS Kesehatan ada banyak faktor dan yang paling mendasar ada pada data.

“Pada RDP sebelumnya sudah kami sampaikan pada pemerintah dalam hal ini kemensos agar secepatnya menuntaskan cleansing data, karena disinilah pijakan kita untuk menentukan paserta kelas 3 mandiri. Kami tegas sebelum cleansing data selesai iuran BPJS tidak boleh di naikkan,” tegas Nadlifah. [Ad]