Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bareskrim Polri Lakukan Penggeledahan di Pondok Pesantren Al Zaytun

Bareskrim Polri Lakukan Penggeledahan di Pondok Pesantren Al Zaytun



Berita Baru, Jakarta – Tim penyidik dari Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat (4/8/2023). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara tersangka Panji Gumilang terkait dugaan kasus penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari alat bukti tambahan dan juga memeriksa lokasi asli dari peristiwa dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji.

“Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi di Pondok Pesantren, yang jelas di wilayah Ponpes Al Zaytun,” ungkap Djuhandhani dalam konferensi persnya.

Ia menambahkan bahwa proses penggeledahan dilaksanakan oleh penyidik Dittipidum bekerja sama dengan Inafis, serta dibantu oleh pihak Polda Jawa Barat dan Polres Indramayu.

Lebih lanjut, Djuhandhani menjelaskan bahwa penggeledahan juga mencakup pengecekan terhadap lokasi asli peristiwa dugaan penistaan agama yang melibatkan Panji. Proses penggeledahan ini dilaporkan dimulai sekitar pukul 14.00 dan masih berlangsung.

Pada Rabu (2/8), Bareskrim Polri secara resmi menahan tersangka Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama. Panji ditahan di Rutan Bareskrim Polri hingga tanggal 21 Agustus mendatang.

Dalam perkara ini, Panji dijerat dengan Pasal 156 A tentang Penistaan Agama, Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan juga Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan oleh Panji. Kasus ini semakin mendalam dengan melibatkan berbagai aspek hukum yang tengah diselidiki oleh pihak berwenang.