Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aksi Massa Kompak Gresik Kawal Sidang Putusan Praperadilan Kasus Korupsi BPPKAD

Aksi Massa Kompak Gresik Kawal Sidang Putusan Praperadilan Kasus Korupsi BPPKAD



Berita Baru, Gresik – Sidang praperadilan kasus korupsi pemotongan dana insentif pegawai di lingkungan BPPKAD Gresik dengan agenda putusan diwarnai aksi ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Kompak Gresik.

Massa Kompak Gresik melakukan orasi di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Gresik saat persidangan putusan praperadilan tengah berlangsung.

Aksi ini merupakan bentuk dukungan dan pengawalan Kompak Gresik terhadap PN yang akan mengambil keputusan dalam sidang praperadilan yang yang di ajukan Kompak Gresik melalui LSM Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra).

Haris Sofwanul Faqih, Koordinator umum Kompak Gresik, dalam orasinya, mengatakan, kasus korupsi BPPKAD sudah dalam pantauan KPK, dirinya yakin penegak hukum tidak akan main-main dalam menangani kasus ini.

“Kita akan terus kawal sampai tuntas, karena dampak korupsi yang luar merugikan terhadap masyarakat,” teriak Haris yang akrab dipanggil Bogel. Senin (17/2)

Hal senada juga disampaikan Syafiudin, perwakilan Ultras Gresik, koruptor adalah momok dan penyakit masyarakat yang harus diperangi, selain itu Kompak mencium indikasi pengembangan kasus korupsi di BPPKAD bakal dihentikan hanya sampai di Andhy Hendro Wijaya (Sekda Gresik).

“Kompak ingin semua yang terlibat diadili agar penanganan kasus korupsi di BPPKAD bisa terbongkar sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya

Hingga sidang berakhir, hakim memutuskan permohon praperadilan tidak diterima dengan alasan belum ada penghentian penyidikan dari kejaksaan terkait kasus korupsi BPPKAD Gresik. Sebagaimana fakta hukum putusan _judex facti_ mukhtar menyebutkan banyak peran yang terlibat dan menerima.