Cerdas Melihat Informasi Hoax, Diskominfo Belu Gelar Dialog Opini Publik
Berita Baru, Belu – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belu, melalui Bidang Layanan Informasi Publik menggelar Dialog Opini Publik dengan tema “Hoax atau Berita Bohong”, bertempat di Aula Kantor Desa Tulakadi Kecamatan Tasifeto Timur, Belu, Minggu (10/11/2019)
Tujuan diadakan dialog ini, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat memahami tentang apa itu ” Hoax atau berita bohong” serta cerdas untuk melihat dan menerima segala informasi-informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Camat Tasifeto Timur Vinsensius Moruk,ST selaku salah satu narasumber dalam Dialog Opini Publik kali ini memberikan apresiasi kepada Diskominfo Kabupaten Belu yang sudah mengadakan dialog ini.
“Dengan kegiatan ini masyarakat bisa diberikan pemahaman yang baik, yang benar dan tidak benar. Saya berharap kedepannya agar kegiatan ini dapat dilakukan pada desa-desa lainnya yang ada di wilayah Tastim,” katanya.
Selain itu Nara sumber lainnya yakni Manek Rovinus,S.Sos,M.Si juga mengatakan terkait masalah hoax ini sudah banyak ditemui di publik, dan banyak yg selama ini tertipu oleh ketajamannya.
“Saya yakin di Kabupaten Belu tidak akan terjadi berita-berita buruk terkait isu agama dan berita bohong lainya, harapan saya agar kedepannya kegiatan selanjutnya kalau boleh diperbesar, tokoh – tokoh masyarakat Kabupaten Belu di undang untuk menyampaikan materi-materi terkait hoax. Sehingga kedepannya Kabupaten Belu bisa terhindar dari berita Hoax,” ungkap Manek Rovinus,S.Sos,M.Si yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Belu dari Fraksi Golkar.
Sehingga kedepannya Kabupaten Belu bisa terhindar dari berita Hoax,” ungkap Manek Rovinus,S.Sos,M.Si yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Belu dari Fraksi Golkar.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk edukasi yang baik terhadap masyarakat karena seperti diketahui bahwa di era informasi yang sangat terbuka ini, informasi yang keluar sili berganti.
Sebagai narasumber pada kegiatan ini Anggota DPRD Kabupaten Belu – Manek Rovinus, S.Sos., M.Si dengan materi Komunikasi Global dan Informasi Teknologi, Camat Tastim – Vinsensius Moruk,ST dengan materi pencerahan kepada masyarakat desa terkait hoax dan Helia Casto Monis membawakan materi hukum yang mengatur, apa itu hoax dan contoh kasus yang terjadi.
Hadir dalam kegiatan Dialog Opini Publik, yakni Kepala Bidang Layanan Informasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu – Stefanjte Bele Bau, Kepala Desa Tulakadi – Christian Laby Susuk, SE, Sekdes Tulakadi serta masyarakat setempat