Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

NTP Juli 2021 Turun, SPI: Petani Hortikultura Terus Merana
(Foto: Istimewa)

NTP Juli 2021 Turun, SPI: Petani Hortikultura Terus Merana



Berita Baru, Jakarta – Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI), Agus Ruli Ardiansyah, menyebutkan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Bulan Juli 2021 sebesar 103,48. Nilai NTP tersebut tersebut tercatat turun 0,11 persen dibandingkan bulan sebelumnya Juni 2021. 

Dilansir dari rilis Berita Resmi Statistik yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), penurunan NTP Juli 2021 ini diakibatkan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) naik sebesar 0,03 persen lebih rendah dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) sebesar 0,14 persen. 

BPS mencatat selama Juli 2021, terdapat penurunan di dua subsektor, yakni di NTP subsektor Tanaman Pangan 0,13 persen dan NTP Perkebunan Rakyat 0,23 persen. Sementara tiga subsektor lainnya mengalami kenaikan, yakni NTP Hortikultura 2,49 persen,; Peternakan 0,84 persen dan Perikanan 0,23 persen. 

Menanggapi hal tersebut, Ruli mengatakan penurunan NTP Juli 2021 menunjukkan masih belum kuatnya masing-masing subsektor pertanian di Indonesia. 

“Kita lihat perkembangan NTP ini sangat fluktuatif. Subsektor tanaman pangan ini kembali turun dan melanjutkan tren di bawah standar impas sejak Februari 2021. Begitu juga dengan NTP Hortikultura, meskipun tercatat mengalami kenaikan yang cukup tinggi, tetapi kami nilai belum menggambarkan situasi sebenarnya yang terjadi di lapangan,” kata Ruli dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).

Terkait subsektor tanaman hortikultura, Ruli menyebutkan laporan dari anggota SPI di berbagai wilayah penurunan harga di tingkat petani masih terjadi. 

“Dari data yang kami kumpulkan kondisinya relatif belum banyak berubah. Di Ciaruteun Ilir, Kabupaten Bogor misalnya, dampak dari kebijakan PPKM sedikit banyak berpengaruh pada permintaan hasil pertanian. Begitu juga di Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang, Bengkulu, harga sayur-sayuran dihargai murah. Bahkan di beberapa wilayah seperti Pati, Jawa Tengah, harga jenis cabai-cabaian ini justru turun. Ini berbeda dengan yang digambarkan oleh BPS tersebut,” paparnya. 

Ruli melanjutkan, untuk NTP tanaman pangan, NTP masih di bawah batas impas 100, yakni berada di 96,31 persen. Laporan dari petani anggota SPI dari Desa Daya Kesuma, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, harga gabah di kisaran Rp 3.800 – Rp 4.000 dan untuk beras di Rp 6.500. 

“NTP subsektor pangan misalnya sejak awal tahun trennya terus menurun, sejak dari Februari 2021 nilai sudah di bawah standar impas. NTP bulan ini jadi yang terendah kedua setelah NTP April 2021. Jadi petani masih rugi kalau tanam padi dan tanaman pangan lainnya,” ujar Ruli.

Ruli juga menyinggung laporan The State of Food Security and Nutrition In The World (SOFI) 2021 yang dikeluarkan oleh Badan Pangan Dunia (FAO) bahwanya rendahnya NTP sebagai indikator rendahnya daya beli dan kesejahteraan, yang berkontribusi dalam peningkatan kelaparan dan kurang gizi di pedesaan. 

“Dalam laporan SOFI 2021 angka kelaparan meningkat dari tahun 2019-2020, tingkat kelaparan meningkat 18 persen, di mana jumlah orang yang menghadapi kelaparan di tahun 2020 bertambah 118 juta lebih banyak dibandingkan tahun 2019. Diperkirakan total 768 juta orang di dunia atau hampir 10 persen populasi dunia menghadapi kelaparan. Ini berpotensi meningkat bila Pandemi covid-19 tidak kunjung mereda dan kemudian PPKM berlanjut terus,” paparnya. 

Perbaikan sistem pangan Indonesia berdasarkan kedaulatan pangan

Agus Ruli menyebutkan persoalan rendahnya harga di tingkat petani masih menjadi momok yang belum dapat diselesaikan oleh pemerintah. 

“Kita butuh solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan ini, karena memang sudah terus-menerus terjadi. Banyak yang belum dimaksimalkan oleh pemerintah, salah satunya adalah kerjasama antara Bulog atau BUMN pangan dengan koperasi-koperasi milik petani untuk penyaluran pangan ke lembaga-lembaga pemerintah dan masyarakat,” katanya. 

Untuk jangka panjang, Agus Ruli menyebutkan upaya perbaikan sistem pangan di Indonesia kedepannya harus meletakkan kedaulatan pangan sebagai dasar. 

“Kita melihat kecenderungan saat ini permasalahan pangan coba diarahkan agar tidak meletakkan petani sebagai kekuatan utama, melainkan korporasi besar. Bentuk-bentuk liberalisasi pangan seperti ini yang akan mempersulit kedaulatan pangan terwujud di Indonesia, dan jelas tidak akan mensejahterakan petani,” tambahnya. 

Ia menilai pemerintah harus berkomitmen dan konsisten dalam menjalankan program-program yang pada dasarnya berpihak pada petani dan orang-orang yang bekerja di pedesaan. 

“Pemerintah harus mengacu pada UNDROP (United Nations Declaration on the Rights of Peasants and Other People Working in Rural Areas) atau Deklarasi Hak Asasi Petani dan Orang yang Bekerja di Pedesaan. UNDROP sudah secara lengkap menjelaskan hak-hak petani yang harus dilindungi negara. Ini pada dasarnya dapat ditemukan dalam program-program seperti reforma agraria untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah. Penting juga untuk persoalan lainnya terkait ekonomi, pemerintah perlu mendukung penuh dan mendorong kelembagaan ekonomi yang bersifat solidaritas dan kerakyatan seperti koperasi,” pungkas Ruli.