Indonesia Targetkan 14 Persen Angka Stunting di 2024
Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, angka stunting di Indonesia ditargetkan akan turun mendekati angka 14 persen di 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir usai rapat kabinet terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, membahas langkah-langkah penurunan angka stunting di Indonesia, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25 Januari 2021.
“Secara hitung-hitungan kalau kita harus mencapai target 14 persen tahun 2024, maka setiap tahun harus tercapai penurunan angka stunting 2,7 persen dan ini adalah suatu target yang luar biasa besar,” kata Muhadjir dikutip kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/1).
Muhadjir mengungkapkan, bahwa angka stunting di Indonesia masih relatif tinggi yaitu 27,6 persen pada 2019 lalu, dan diperkirakan pada tahun 2020 terjadi kenaikan akibat dari pandemi Covid-19.
Ia menyebut, langkah-langkah yang akan diambil terkait landasan hukum yang dipakai untuk penanganan stunting sampai tahun 2024 yaitu, antara lain Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
“Artinya bahwa penurunan angka stunting ini kita basisnya nanti adalah dalam upaya untuk membangun keluarga, sehingga pembangunan keluarga tidak hanya terbatas kepada masalah pembatasan angka kelahiran dan penjarangan angka kelahiran,” ujar Muhadjir.
“Tetapi betul-betul pembangunan keluarga yang integral salah satunya yang menjadi isu besar adalah masalah penurunan angka stunting,” lanjutnya.
Kemudian, langkah yang akan diambil selanjutnya adalah terkait pemetaan stunting di Indonesia yang sudah jelas dan detail. Bapak Presiden, kata Muhadjir, menekankan supaya hal itu bisa dijadikan dasar untuk membuat langkah-langkah yang konkrit, detail, dan terukur hingga 2024 mendatang.
Selain itu, Muhadjir menjelaskan bahwa Presiden Jokowi meminta alokasi anggaran yang selama ini tersebar di 20 kementerian dan lembaga, supaya difokuskan kepada beberapa kementerian yang memang memiliki perpanjangan tangan langsung ke bawah.
“Bapak presiden memberikan arahan supaya di antara kementerian dan lembaga itu ada satu yang bertanggung jawab sebagai ketua pelaksana, sehingga nanti kalau bapak presiden meminta pertanggung jawaban itu jelas siapa yang paling bertanggung jawab di dalam penanganan stunting ini,” ucap Muhadjir.
Telah diputuskan bahwa sebagai ketua pelaksana dari program luar biasa di dalam penanganan stunting ini adalah di bawah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Bapak Presiden yang terakhir juga meminta supaya daerah-daerah, provinsi, kabupaten kota, terutama yang angka stuntingnya masih tinggi betul-betul memiliki kepedulian, memiliki kesungguhan di dalam ikut serta menangani stunting ini,” tandas Muhadjir.