Menteri Keuangan Sri Mulyani Pesimis Target Pajak Bisa Dicapai
Berita Baru, Jakarta — Menteri Keuangan Sri Mulyani memandang bahwa penerimaan pajak tahun ini berpotensi tidak tercapai. Hal itu, kata dia disebabkan wajib pajak, baik institusi atau pun perorangan, tertekan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan penerimaan negara tahun ini sebesar Rp1.699 triliun. Angka tersebut telah direvisi dari target awal yang mencapai Rp1.760 triliun.
Perubahan postur APBN 2020 tertuang dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2020 terkait Perubahan Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.
Sementara itu, kata Menkeu penerimaan dari sisi perpajakan cuma ditargetkan sebesar Rp1.404 triliun. Target perpajakan tahun ini bisa dikatakan cukup rendah.
“Ini merupakan penerimaan perpajakan yang redah karena memang mengalami kontraksi dan ini pun masih ada risiko tidak tercapai karena ternyata kondisi dari korporasi maupun masyarakat betul-betul tertekan,” kata Sri Mulyani saat Diskusi Virtual Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja Bidang Perpajakan, Kamis (19/11) kemarin.
“Kami perkirakan APBN defisit 6,34 persen, kenaikan luar biasa besar dalam rangka untuk menolong perekonomian, menangani covid-19 dan bantu masyarakat,” terang Ani.
Penting diketahui, realisasi penerimaan negara hingga bulan September 2020 hanya sebesar Rp1.159 triliun. Angka tersebut turun 13,7 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara, belanja negara tumbuh dari 15,5 persen menjadi Rp1.841 triliun. Dengan demikian, maka, terjadi defisit sebesar Rp682,1 triliun hingga September 2020 kemarin.