Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

gusdurian
Foto: NU Online

Jaringan Gusdurian Desak Pengesahan RUU PRT



Berita Baru, Jakarta — Ada banyak dukungan demi dukungan supaya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) disahkan sebagai undang-undang terus mengalir. Mulai dari pelajar, mahasiswa, pemuka agama bahkan akademisi, tak terkecuali Jaringan Gusdurian.

Melalui akun Instagram-nya, Jaringan Gusdurian menyampaikan bentuk dukungannya agar UU PRT segera disahkan menjadi UU resmi supaya Indonesia menjadi negara yang maslahah.

“Saya mewakili Jaringam Gusdurian Indonesia mendukung pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi UU,” kata Alissa Wahid, dikutip dari akun Instagram Gusdurian, Senin (5/10).

Penting diketahui, RUU tersebut merupakan jaminan dan kepastian hukum bagi PRT. Mengingat para PRT rawan terhadap kasus eksploitasi, pelecehan, perdagangan manusia hingga penindasan. Aturan tersebut juga menyangkut kebaikan nasib PRT sekitar 5 juta lebih.

“Mari kita wujudkan Undang-Udang PRT demi lima juta Warga Negara Indonesia pekerja rumah tangga sehingga tercipta kemaslahatan bangsa bagi setiap dan semua warga Indonesia,” tutup Alissa Wahid.

https://www.instagram.com/p/CF9R6T1J4yH/?igshid=1m5iuapz3oehk