KPU Gresik Masih Menghitung Usulan Tambahan Anggaran untuk Belanja APD
Berita Baru, Gresik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik mengajukan anggaran tambahan pengajuan Alat Pelindung Diri (APD pada pelaksanaan Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.
Hal itu berdasarkan hasil rapat dengar pendapat antara KPU bersama Komisi II DPR, Mendagri, Bawaslu dan DKKP tahapan Pilkada 2020 sudah bisa dimulai pada 15 juni 2020 jika Pilkada dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengkaji finalisasi kebutuhan APD untuk petugas penyelenggara dan pemilih.
“Kami masih melakukan rasionalisasi,” singkatnya kepada Beritabaru.co, Senin (8/6).
Roni menambahkan, kebutuhan APD bagi seluruh petugas penyelenggara dan pemilih saat ini tegah di hitung kebutuhannya.
“Masih kita hitung kebutuhannya,” imbuhnya.
Dikutip dari Tempo.co, KPU RI mengajukan penambahan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang direncanakan pada 9 Desember 2020 sebesar Rp 535,9 miliar. Anggaran ini akan digunakan pembelian Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas pemilu dan pemilih.
Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk membeli masker bagi pemilih sebanyak 105 juta orang sebesar Rp 263,4 miliar. Kemudian, untuk alat kesehatan bagi petugas di TPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih sebesar Rp 259,2 miliar.
Selain itu, KPU berencana membeli alat kesehatan bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp 10,5 miliar dan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebesar Rp2,1 miliar.
Diketahui, pemungutan suara pilkada serentak 2020 di 270 daerah digelar pada 9 Desember mendatang. Jadwal ini bergeser dari 23 September, karena tahapan pilkada ditunda akibat pandemi Covid-19.