Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dukung Pansus, Pemda Maksimalkan Potensi Aset
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Idham Halid

Dukung Pansus, Pemda Maksimalkan Potensi Aset



Berita Baru, Lombok Tengah – Pemerintah Daerah (Pemda) menyampaikan sinyal positif terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah Kabupaten Lombok Tengah.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Idham Halid mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) sendiri sangat mendukung terkait rencana pembentukan Pansus aset daerah yang digulirkan oleh DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

“Dengan aset daerah Kabupaten Lombok Tengah yang begitu banyak, kita sangat setuju dan mendukung jika Pansus aset ini dibentuk.” ungkap Idham Halid pada awak media.

Idham Halid menyampaikan, Kabupaten Lombok Tengah sendiri saat ini memiliki aset dengan jumlah yang cukup banyak. Baik itu aset-aset daerah yang sudah tersertifikasi maupun aset yang belum memiliki sertifikat.

“Jumlah aset daerah Kabupaten Lombok Tengah banyak. Ada aset-aset yang sudah bersertifikat ada juga yang belum, atau sudah ada sertifikatnya namun masih diklaim atau dikelola oleh masyarakat” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan beberapa hal yang nantinya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah terkait pemanfaatan aset-aset daerah yang ada di Kabupaten Lombok Tengah.

“Ada eks kantor Dinas Sosial Lombok Tengah yang bisa dimanfaatkan untuk angkringan UMKM, kantor eks Dinas Pemuda dan Olahraga yang bisa dimanfaatkan sebagai pusat oleh-oleh juga eks Kantor Pendapatan bisa dimanfaatkan sebagai tempat Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Darma Wanita, atau PKK,” tuturnya.

Pembentukan Pansus dan pemanfaatan potensi aset daerah dengan maksimal ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan ekonomi masyarakat. Selain itu, ia juga berharap dengan pengelolaan aset yang baik nantinya dapat memberi peningkatan signifikan kepada pendapatan daerah Kabupaten Lombok Tengah.