Benny Rhamdany: Rektor dan Pengajar Asing Adalah Pilihan Rasional
Beritabaru.co, Jakarta. – Dalam pidato Visi Indonesia, Jokowi menegaskan bahwa dunia sedang berubah, tantangan ke depan akan semakin berat. Oleh karenanya, peningkatan SDM menjadi tumpuan dan prioritas Nawacita II, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin 5 tahun ke depan.
Menyambut gagasan tersebut, kunci utama yang harus dilakukan pemerintah adalah melakukan pembenahan mendasar terhadap perguruan tinggi di Indonesia. Para lulusan perguruan tinggi diharapan dapat membawa Indonesia maju dan mampu bersaing, baik dalam konteks kawasan maupun lingkungan global. Guna mewujudkan hal itu Kementrian Riset dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) mencanangkan perlunya rektor dan pengajar asing di perguruan tinggi di Indonesia.
Gagasan untuk mendatangkan pimpinan perguruan tinggi dan pengajar asing oleh Menristek akhir-akhir itu rupanya menuai respon beragam, pro dan kontra dari publik.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Benny Rhamdani sependapat dengan rencana rektor dan pengajar asing. Ia menilai gagasan itu progresif. Ia juga yakin Presiden Jokowi mengamini ide tersebut guna mengakselerasi competitiveness perguruan tinggi di Indonesia untuk dapat bersaing di kancah global.
“Rekrutmen rektor asing dan tenaga pengajar asing sebenarnya jamak dilakukan di negara-negara Eropa, bahkan di negara jiran kita, Singapura. Nanyang Technological University (NTU) Singapura, misalnya yang baru didirikan pada 1981, namun saat ini sudah masuk 50 besar dunia,” katanya kepada beritabaru.co.
Benny mencontohkan negera-negara maju yang telah lebih dulu melakukan hal itu. “Singapura adalah negara yang memiliki kemajuan fasilitas medis dengan dukungan para tenaga medis berstandar internasional. Patut menjadi contoh bagaimana Singapura mengembangkan pendidikan kedokterannya, salahsatunya dengan mengijinkan rektor dan dosen asing memimpin dan mengajar perguruan tinggi di Singapura,” ungkapnya, Minggu (04/08) di Jakarta.
“Pengalaman Dubai dengan lompatan kemajuan seperti sekarang ini juga tidak lepas dari intervensi dunia pendidikan tinggi. Pada tahun 60an untuk perjalanan antar kota di sekitar Dubai masih jalan kaki, padahal Indonesia sudah mengenal moda transportasi mobil, bahkan Mercy salahsatu merek terkenal sudah ada di Indonesia” ungkap Benny Rhamdani. Tapi lihat kemajuan Dubai sekarang ini, perguruan tingginya juga menjadi percontohan, dan semuanya itu, salah satunya karena perguruan tinggi yang memiliki kualitas tinggi dan produktif” tambahnya.
Menurut Benny, dalam skala QS World University Ranking (QS-WUR) yang selama ini dijadikan acuan Kemenristekdikti, dari 4700 Peguruan Tinggi (PT) diharapan akan mampu bersaing menjadi 20 besar PT dunia, seperti yang diraih NUS dan NTU Singapura atau setidaknya 100 besar dunia seperti yang diraih Universiti Malaya (UM) dari negara Jiran.
“Nyatanya, sampai saat ini dari ribuan PT kita belum ada yang mampu berada di level tersebut. Sejauh ini, baru ada 3 PT yang telah mencatatkan dirinya di level internasional versi QS-WUR, itupun masih di tataran 500 besar saja, masing-masing diraih oleh UI (ranking 296), UGM (320) dan ITB (331),” ungkapnya.
“Berkacara dari kondisi di atas wajar kiranya kemudian Menristek dan Presiden melontar gagasan tersebut. Gagasan itu tidak akan melunturkan sedikitpun rasa nasionalisme dan kebangsaan kita. Namun juga menjadi bukti kecintaan kita untuk menyiapkan para kader penerus bangsa untuk menghadapi dunia yang berubah pesat,” katanya, membela rencana kebijakan Menristekdikti.
Ia berharap melalui kebijakan tersebut, para lulusan perguruan tinggi nantinya memiliki bekal kompetensi dan kemahiran yang sesuai dengan kebutuan pasar kerja serta memiliki wawasan global untuk melihat trend yang sedang berkembang. Sehingga para lulusan perguruan tinggi bukan hanya menjadi pemasok tenaga kerja yang handal tapi juga mampu berpikir kreatif menciptakan lapangan kerja dengan menciptakan bisnis-bisnis yang berbasis teknologi dan mampu berkompetisi di tingkat internasional.
Namun demikian, kata Benny, kebijakan pengadaan rektor asing mesti didahului dengan kajian yang matang, penyiapan insfrastruktur dan pranata kebijakan serta dukungan insentif yang memadai. Kebijakan ini juga mesti dilakukan secara gradual dengan piloting beberapa perguruan tinggi yang relatif memiliki kesiapan.
“Pada akhirnya, semua kebijakan pemerintah akan tidak banyak artinya tanpa dukungan publik. Oleh karenanya pemerintah perlu menguatkan pranata regulasi dengan meminta masukan berbagai pemangku kepentingan, baik kalangan akademisi, parlemen (DPR dan DPD) dan organ-organ kemahasiswaan,” pungkasnya. [Aziz]