DPR Tetap Bahas RUU Cipta Kerja, 50 Ribu Buruh Siap Turun ke Jalan
Berita Baru, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan mengerahkan anggotanya untuk menggelar aksi demonstrasi jika DPR RI tetap tidak mau menyetop pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal ini disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (05/4).
“Jika DPR mengabaikan tuntutan KSPI dan tetap membahas Omnibus Law, di bulan April 2020 ini 50 ribu buruh akan melakukan aksi di DPR RI,” tegas Said.
Aksi tersebut menurut Said juga akan berlangsung serentak di 20 provinsi lainnya.
“Karena itu, KSPI pun meminta DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja,” ujarnya.
“DPR jangan mengkhianati rakyat dengan mengambil kesempatan membahas Omnibus Law di tengah pandemi corona dan darurat PHK,” imbuh Said.
Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin, mengatakan Komisi III DPR telah melaporkan kedua RUU akan diselesaikan dan disahkan pekan depan.
“Persetujuan terhadap tindak lanjut pembahasan RUU Pemasyarakatan dan RKUHP, kami telah menerima dan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi III dan kami menunggu tindak lanjut dari pimpinan Komisi III yang meminta waktu satu pekan dalam rangka pengesahan untuk dibawa ke Keputusan Tingkat II,” kata Azis dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (02/4).