Rayakan 26 Tahun Perjuangan, Komnas Perempuan Ajak Semua Pihak Bersama Lawan Kekerasan
- 17/10/2024
- Subscribe
Berita Baru, Jakarta – Memperingati 26 tahun keberadaannya, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kerja kolaboratif dalam upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan. Pesan ini disampaikan dalam puncak acara peringatan ulang tahun di Jakarta, pada 16 Oktober 2024.
“Komitmen kami terhadap penghapusan kekerasan terhadap perempuan tidak hanya mencakup persoalan di masa lalu dan kini, tetapi juga mengantisipasi kekerasan berbasis gender di masa depan,” ujar Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani.
Sebagai lembaga yang lahir pasca Orde Baru, Komnas Perempuan sering kali menyebut dirinya sebagai “putri sulung reformasi.” Berdirinya lembaga ini merupakan respons atas desakan masyarakat terkait kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998, yang menuntut pertanggungjawaban negara.
Dalam menjalankan mandatnya, Komnas Perempuan menangani berbagai kasus kekerasan yang terjadi di ranah personal, publik, dan negara. “Hasil kerja, metode, jaringan, serta budaya organisasi yang terbentuk telah memperkuat karakter lembaga ini sebagai bagian dari gerakan sosial, dan ini menjadi fondasi untuk merespons kompleksitas kekerasan terhadap perempuan secara lebih strategis,” tambah Andy.
Komnas Perempuan mencatat beberapa capaian penting yang terbagi dalam delapan aspek, seperti pengetahuan tentang kekerasan terhadap perempuan, advokasi kebijakan, penanganan kasus kekerasan berbasis gender, hingga penguatan kelembagaan. Capaian ini termasuk pembentukan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan ini. Salah satunya adalah kerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mengembangkan inovasi untuk menangani kekerasan seksual di transportasi publik. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga berkolaborasi dengan Komnas Perempuan dalam memastikan pejabat yang direkrut tidak memiliki catatan kekerasan berbasis gender.
Peringatan ulang tahun kali ini juga ditandai dengan penghargaan khusus kepada para pemangku kepentingan yang selama periode 2020-2025 telah berkontribusi penting dalam koordinasi penanganan kasus, menciptakan kebijakan kondusif, dan menginisiasi ruang aman dari kekerasan.
“Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi semua pihak, serta memperkuat kemitraan lintas sektor dalam memajukan hak-hak perempuan,” jelas Siti Aminah, salah satu Komisioner Komnas Perempuan.
Selain itu, Komnas Perempuan memberikan tribute kepada 10 Perempuan Pembela HAM (PPHAM) yang wafat dalam setahun terakhir, termasuk Tumbu Saraswati, pendiri layanan pendampingan hukum bagi perempuan korban kekerasan APIK, dan Melly Tan, salah satu inisiator lahirnya Komnas Perempuan. Tribute ini merupakan bentuk penghormatan atas perjuangan mereka dalam memperjuangkan HAM perempuan.
“Tribute ini adalah bentuk penghormatan dan harapan agar dedikasi mereka menjadi inspirasi bagi PPHAM saat ini,” tutup Theresia Iswarini, Komisioner Komnas Perempuan.