Kementerian ESDM Rencanakan Penutupan 13 PLTU untuk Tekan Emisi
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merencanakan penutupan dini operasional 13 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon dan mendukung transisi energi bersih. Hasil studi yang dilakukan bersama beberapa institusi menunjukkan bahwa 13 PLTU ini berpotensi untuk dihentikan lebih cepat dari jadwal semula, dengan total kapasitas mencapai 4,8 gigawatt (GW) dan menghasilkan 66 juta ton CO2.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa studi mengenai penghentian operasi PLTU dilakukan oleh Kementerian ESDM bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) dan United Nations Office for Project Services (UNOPS). “Dari tiga studi tersebut, kami telah mengidentifikasi 13 PLTU yang berada di luar Cirebon dan berpotensi untuk dipensiunkan lebih cepat,” ujar Eniya dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (20/8).
Salah satu PLTU yang masuk dalam daftar penutupan adalah PLTU Suralaya di Cilegon, Banten, yang sebelumnya telah diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Penutupan PLTU Suralaya ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menurunkan polusi udara dan mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik serta kebijakan ganjil-genap.
Selain itu, PLTU Ombilin di Sijantang Koto, Sumatra Barat, juga menjadi prioritas untuk dihentikan operasionalnya. Eniya menjelaskan bahwa penutupan PLTU Ombilin dapat dilakukan lebih cepat karena tidak ada masalah sosial yang signifikan di daerah tersebut. “PLTU Ombilin bisa dihentikan lebih cepat karena di sana sudah tidak ada penduduk yang menggunakan listrik dari PLTU tersebut, dan tidak ada pekerja yang terkena dampaknya,” tambah Eniya.
Namun, ia juga mengungkapkan bahwa beberapa PLTU dalam daftar tersebut diperkirakan akan pensiun secara alami sebelum tahun 2030. “Ada beberapa PLTU yang usianya sudah tua dan jika dibiarkan saja, mereka akan pensiun secara alami sebelum tahun 2030,” jelasnya.
Kementerian ESDM saat ini tengah menyusun peta jalan (roadmap) untuk pensiun dini PLTU batu bara, yang akan diatur dalam bentuk keputusan menteri. “Kami akan mengeluarkan keputusan menteri yang akan mengatur tata cara dan syarat-syarat bagi PLTU yang akan dipensiunkan,” kata Eniya.
Sebagai bagian dari program pensiun dini PLTU, pemerintah juga tengah mempercepat penghentian operasional PLTU Cirebon-1. Kesepakatan ini tercapai melalui kerjasama antara pemerintah, Asian Development Bank (ADB), PT PLN, PT Cirebon Electric Power (CEP), dan lembaga pengelola investasi Indonesia (INA), dalam kerangka program Energy Transition Mechanism (ETM). PLTU Cirebon-1 yang memiliki kapasitas 660 megawatt, awalnya dijadwalkan pensiun pada Juli 2042, namun kini dipercepat menjadi Desember 2035. Kesepakatan ini ditandatangani pada COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab, Desember 2023 lalu.