Komnas HAM Pantau Penembakan di Papua Tengah: Pastikan Hak Korban Terpenuhi
Berita Baru, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pemantauan intensif di lapangan terkait insiden penembakan yang mengakibatkan tiga korban jiwa di Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada 16 Juli 2024. Tragedi ini memicu kerusuhan sehari kemudian, 17 Juli 2024, yang menyebabkan korban tambahan dari masyarakat dan aparat keamanan, serta menimbulkan kerusakan properti dan ketakutan di kalangan warga.
Dalam rangkaian pemantauan yang berlangsung pada 6-10 Agustus 2024, Komnas HAM mengambil langkah-langkah penting untuk mengungkap fakta dan memastikan keadilan bagi para korban. Upaya ini melibatkan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan setempat.
“Komnas HAM telah meminta keterangan dari berbagai pihak di antaranya keluarga korban, tokoh masyarakat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, Gabungan Satgas (Elang dan Yonif 753/AVT), Polres Puncak Jaya, Kodim 1714, RSUD Puncak Jaya, serta mengumpulkan dokumen-dokumen terkait,” jelas Uli Parulian Sihombing, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dalam siaran persnya, Senin (12/8/2024).
Selain itu, Komnas HAM juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian di Kampung Pepera, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Di tempat ini, tim Komnas HAM mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan langsung dari keluarga korban dan saksi-saksi. Langkah serupa juga dilakukan di lokasi kerusuhan yang terjadi pada 17 Juli 2024, di depan RSUD Mulia Puncak Jaya, dengan mengumpulkan informasi dari para saksi dan tenaga kesehatan.
Komnas HAM telah menemukan sejumlah fakta dan informasi penting yang akan ditindaklanjuti guna memastikan hak-hak para korban dilindungi dan ditegakkan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. “Komnas HAM berencana untuk meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait guna melengkapi temuan yang ada dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan kasus ini,” tambah Uli Parulian Sihombing.
Komnas HAM juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Forkompinda, pemimpin komunitas agama, adat, serta masyarakat setempat dalam menjaga situasi tetap kondusif. Tindakan cepat dan tepat dari semua pihak menjadi faktor kunci dalam memelihara harmoni sosial.
Komnas HAM berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengumumkan hasil akhir serta rekomendasi setelah semua informasi terkumpul dan dianalisis secara menyeluruh.