Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Banyak Celah Korupsi Sektor SDA
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief memberikan keterangan tentang kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama pada konferensi pers di gedung KPK, Jakarta. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Banyak Celah Korupsi Sektor SDA



Beritabaru.co, Jakarta – Pemberantasan korupsi di sektor Sumber Daya Alam (SDA) merupakan salah satu fokus kerja utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyelamatan SDA dipandang menjadi salah satu isu prioritas, mengingat kerusakannya dapat mengancam kehidupan manusia.

KPK memandang pemberantasan korupsi di sektor SDA sangat penting karena nilai kerugian negara yang begitu besar jika dibiarkan terus menerus.

Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, selama ini hanya sedikit yang didapatkan oleh negara dari sektor SDA, sedangkan nilai kerusakan yang dihasilkan jauh lebih besar.

“Jadi, antara manfaat ekonomi dengan kerusakan yang dihasilkan tidak seimbang”. Tutur Syarif, dalam Diskusi Media Evaluasi GNP-SDA di Gedung Merah Putih KPK (9/7) lalu.

Berdasarkan temuan pada kajian KPK, selama 15 tahun (1998-2013) Perhutani diperkirakan kehilangan aset hutan sebesar Rp998 miliar pertahun. Sedangkan di sektor pertambangan dan minerba, terdapat kekurangan pajak hingga Rp15,9 Miliar pertahun dari tiga pulau, yaitu Kalimantan, Sumatera, dan Papua.

Selain itu, di tahun 2016, KPK juga menemukan potensi pajak yang tidak terpungut di sektor perkebunan sawit senilai Rp18,13 Triliun.

“Ini karena banyak celah korupsi yang terjadi di sektor SDA”. Ucap Syarief menyimpulkan.

Maka dari itu, lanjut Syarif, KPK akan terus berkomitmen untuk melanjutkan gerakan GNP-SDA yang telah ada saat ini. [Priyo Atmojo]