Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

utang ULN BI
(Foto: Istimewa)

Utang Pemerintah Turun, SBN Mendominasi



Berita Baru, Jakarta – Pada bulan Mei 2023, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa posisi utang pemerintah berada di angka Rp7.787,51 triliun. Dalam jumlah tersebut, Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi instrumen utang dengan porsi sebesar 89,04 persen.

Dengan jumlah tersebut, maka terjadi penurunan posisi utang pemerintah sebesar Rp62,38 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp7.849,89 triliun.

Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 37,85 persen, atau mengalami penurunan 30 basis poin dari bulan sebelumnya.

Menurut dokumen APBN Kita edisi Juni 2023, SBN menjadi instrumen utang pemerintah yang mendominasi dengan porsi sebesar 89,04 persen atau Rp6.934,25 triliun, sementara pinjaman baik dalam maupun luar negeri hanya 10,96 persen. Rincian utang SBN mayoritas berasal dari domestik, terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan jumlah sebesar Rp5.594,92 triliun.

Sementara itu, utang dalam valuta asing mencapai Rp1.339,33 triliun, terdiri dari SUN sebesar Rp1.040,39 triliun dan SBSN sebesar Rp298,94 triliun. Komposisi pinjaman tercatat sebesar Rp853,26 triliun, dimana mayoritas berasal dari pinjaman luar negeri senilai Rp829,17 triliun, dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp24,09 triliun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa dengan komposisi utang ini, pemerintah terus mendukung terbentuknya pasar SBN domestik untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang.

Mereka juga akan mendorong transformasi digital dalam proses penerbitan dan penjualan SBN melalui sistem daring atau online. Hal ini dianggap mampu membuat pengadaan utang melalui SBN menjadi efektif, efisien, dan kredibel.

Pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan pengelolaan utang dengan hati-hati dan mengendalikan risiko melalui komposisi yang optimal, baik dalam mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo. Hingga Mei 2023, Kemenkeu menyatakan bahwa profil jatuh tempo utang Indonesia masih cukup aman dengan rerata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) sekitar 8 tahun.