FITRA Nilai PNBP Minerba Belum Maksimal
Berita Baru, Jakarta – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI pada Selasa (11/2), Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyanto menyampaikan bahwa produksi batubara tahun 2019 mencapai 616,16 juta ton, sedangkan penjualannya sebesar 634,76 ton.
Adapun realisasi pajak dari sektor Minerba mencapai Rp36,3 triliun dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp44,9 triliun.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan menjelaskan bahwa jumlah produksi batubara yang sangat besar dirasa belum maksimal memberikan dampak pendapatan. Meskipun realisasi yang diperoleh telah melampaui target, khususnya pada PNBP.
“Target pendapatan negara dari sektor Minerba, untuk PNBP nya saja sebesar Rp43,7 T namun realisasinya Rp44,87 T atau 103,7%. Tapi memang dari potensi produksi yang besar, dirasa masih belum maksimal menghasilkan dampak pendapatan”. Tutur Misbah kepada Beritabaru.co Rabu (12/2).
Dari kajian FITRA, lanjut Misbah, selama ini faktor kurang maksimalnya pendapatan tersebut disebabkan oleh lebih dari 60 persen izin usaha pertambangan (IUP) daerah kurang memahami cara menghitung PNBP. Kedua, di Indonesia hanya ada 700 inspektur tambang dan sering dimutasi.
“Sehingga secara kapasitas dan cakupan kekurangan SDM, berdampak pada monitoring yang lemah”. Jelasnya.
Namun begitu, pakar kebijakan anggaran asal Jepara tersebut menyatakan bahwa tata kelola PNBP di sektor Minerba telah mengalami perubahan, yaitu dari aplikasi SIMPONI menuju e-PNBP yang dikelola langsung oleh Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Menurutnya aplikasi ini dapat menjadi syarat untuk keluarnya izin oleh pemerintah dan Pemda, sekaligus untuk memudahkan monitoring dan evaluasi.
“ESDM ini sedang banyak berbendah juga soal data, dengan membuat banyak aplikasi, seperti e-PNBP, MODI dan MOMI, namun yang bisa diakses oleh publik hanya MODI. sisanya ga bisa. MODI itu cukup kaya informasi tapi lebih kepada laporan umum saja”. Ucapnya.
Penerimaan Negara Masih Kecil
Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari menilai bahwa pajak dan PNBP tahun 2019 dari sektor Minerba masih terlalu kecil dibandingkan jumlah penjualan batubara saja telah mencapai 634,76 juta ton.
“Intinya selama setahun rerata HBA adalah USD77,89. Jika dikalikan dengan jumlah batubara yang dijual yaitu 634,79 juta ton, maka ada nilai transaksi sebesar USD49,44 Miliar atau setara Rp643,73 triliun jika menggunakan kurs Rp13.000 per USD”. Komentar Ratna.
Jika penerimaan pajak dan PNBP hanya sebesar itu, lanjut Ratna, artinya hanya 12,6 persen saja dari nilai transaksi penjualan batubara selama setahun 2019.
“Rasa-rasanya akal sehat saya mengatakan itu terlalu kecil, dibandingkan dampak kegiatan pertambangan terhadap ekologi, kesenjangan sosial, dan bencana Alam”. Ucapnya dalam RDP dengan Ditjen Minerba Kementerian ESDM.