Mahfud MD Siap Bongkar Proyek Pencucian Uang di Kementerian
Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan siap untuk membongkar dugaan pencucian uang yang terjadi di kementerian dan lembaga (K/L).
Dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mahfud mengaku memiliki data kasus pencucian uang di banyak kementerian/lembaga lain di luar Kementerian Keuangan.
“Kalau itu memang ya menteri tidak sanggup menjangkau sampai ke situ. Makanya ada APH, aparat penegak hukum. Nanti kita kerjain ini,” kata Mahfud di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
Ia mencontohkan dugaan pencucian uang ini kerap modus pembuatan perusahaan cangkang yang menjadi tempat penghimpun uang. Uang tersebut bisa berasal dari gratifikasi ‘kecil-kecilan’ yang ada di hampir tiap proyek.
“Menurut saya di berbagai institusi hampir tiap proyek ada pencucian uangnya. Seperti gratifikasi kecil-kecilan, tapi disetorkan keluarga, perusahaan, dan anaknya. Menurut ilmu intelijen keuangan itu harus diperiksa,” ucap dia.
“Bahwa di kementerian lain kita punya data. Tapi ini ada semua uang-uang yang dengan orang-orang dekat Anda dan seterusnya,” ujar dia
Di sisi lain, Mahfud juga menyindir kasus pejabat pajak Rafael Alun Sambodo yang memiliki sekitar Rp500 miliar, dengan Rp37 miliar di antaranya ada di sebuah loker. Baginya, hal ini merupakan kasus dugaan pencucian uang.
“Itu kan pencucian uang. Kita tegakkan ini. Mari kita cari jalan ke depan. kalau sudah jalan pembenahan di Kemenkeu,” ujarnya.