Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

IPW Minta KPK Terlibat dalam Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan SYL

IPW Minta KPK Terlibat dalam Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan SYL



Berita Baru, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), tanpa bertele-tele.

IPW juga menyoroti pentingnya pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang dijadwalkan pada Jumat (20/10/2023), sebagai langkah kunci dalam menentukan tersangka dalam kasus ini.

“Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi adalah pemeriksaan yang penting, karena IPW menganalisis setelah Firli Bahuri hadir dan dinilai cukup memberikan keterangan, maka Penyidik Polda Metro akan melakukan gelar perkara guna menetapkan siapa tersangka yang akan diminta pertanggungjawaban pidana,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan resminya, Kamis (19/10/2023).

Menurut Sugeng, Polda Metro Jaya telah menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus ini, seperti surat yang dikirimkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, kepada KPK terkait permohonan supervisi pada 11 Oktober. Polda Metro Jaya juga telah meminta bantuan Dewan Pengawas KPK untuk memastikan supervisi terkait kasus ini.

IPW mendukung permintaan supervisi Polda Metro Jaya kepada KPK dan mendorong KPK untuk terlibat dalam supervisi tersebut. Sugeng mengatakan, “Bila KPK tidak memberikan supervisi yang diminta oleh Polda Metro Jaya, justru akan menunjukkan pada publik bahwa KPK akan dipertanyakan sikapnya, karena hal tersebut bertentangan dengan kewenangannya.”

Penyidik Polda Metro Jaya telah mengirim surat ke Dewan Pengawas KPK terkait penanganan dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dan SYL. Surat tersebut berisi tentang penanganan perkara dan permintaan supervisi dalam proses penyelidikan. IPW menilai permintaan supervisi Polda Metro Jaya kepada KPK adalah langkah berani dan menunjukkan kesiapan Polda Metro Jaya untuk diawasi oleh KPK.

Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri, pada Jumat (20/10) sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus ini. Surat panggilan resmi telah dikirimkan kepada Firli Bahuri.