Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

kpk
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)

Babak Baru Suap Pengelolaan Dana Hibah: KPK Cekal 4 Pimpinan DPRD Jatim



Berita Baru, Jakarta – KPK mencekal empat anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) agar tidak bepergian ke luar negeri. Pemcegahan itu dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak (STPS).

Empat anggota DPRD tersebut yaitu Kusnadi, Ketua DPRD Jatim Periode 2019-2024, Anik Maslachah, Wakil Ketua DPRD Jatim Periode 2019-2024, Anwar Sadad, Wakil Ketua DPRD Jatim Periode 2019-2024, Achmad Iskandar Wakil Ketua DPRD Jatim Periode 2019-2024.

“Benar, masih terkait kebutuhan proses penyidikan perkara STPS dan lainnya, tim penyidik telah mengajukan tindakan cegah ke luar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terhadap 4 orang yang menjabat selaku anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/3).

Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan untuk enam bulan hingga Juli 2023. “Cegah pertama ini berlaku untuk 6 bulan ke depan sampai dengan Juli 2023 dan tentunya dapat diperpanjang kembali sepanjang diperlukan,” terangnya.

Menurut Ali, pencegahan ke luar negeri dilakukan agar saat KPK ingin meminta keterangan, para pimpinan tersebut berada di dalam negeri. “Langkah cegah ini diperlukan antara lain agar para pihak dimaksud tetap berada di wilayah RI dan dapat selalu kooperatif hadir untuk memberikan keterangan dengan jujur di hadapan tim penyidik,” tambah Ali.

Terkait kasus dana hibah Pemprov Jatim, KPK telah menetapkan mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jatim.

Selain Sahat, KPK juga menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Rusdi selaku Staf Ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas bernama Ilham Wahyudi alias Eeng.