Singapura Longgarkan Pembatasan Perjalanan COVID dan Aturan Masker Lebih Lanjut
Berita Baru, Internasional – Singapura akan mencabut persyaratan bagi pelancong yang tidak divaksinasi penuh untuk menunjukkan hasil tes COVID atau membeli asuransi perjalanan virus corona mulai 13 Februari.
Kementerian kesehatan dalam sebuah pernyataan mengatakan masker juga tidak diwajibkan untuk dikenakan di angkutan umum. Hal tersebut dikarenakan pihak berwenang menurunkan tingkat respon wabah penyakit menjadi “hijau” dari “kuning”, yang menunjukkan bahwa COVID-19 tidak mengancam.
Namun, masker tetap wajib digunakan di tempat perawatan kesehatan, di mana terdapat interaksi dengan pasien dan di area dalam ruangan yang menghadap pasien.
“Di Singapura situasi COVID kami tetap stabil selama beberapa bulan terakhir, meskipun ada peningkatan perjalanan selama liburan akhir tahun dan pergeseran China dari nol COVID,” kata Lawrence Wong, wakil perdana menteri dan wakil ketua satuan tugas virus, sebagaimana dilansir dari Reuters.
“Populasi kami telah mengembangkan kekebalan hibrida tingkat tinggi,” katanya.
Sekitar 80% dari 5,6 juta populasi negara kota itu telah mencapai perlindungan minimum vaksinasi COVID-19, dan sekitar setengahnya sudah mendapatkan suntikan penguat tambahan, menurut data kementerian kesehatan negara itu.
“Kami harus menghadapi banyak rintangan dan kejutan tak terduga di sepanjang jalan. Tapi kami berhasil mencapai titik ini bersama-sama karena kami semua melakukan bagian kami,” kata Wong.
“Publik juga dapat menghapus aplikasi pelacakan kontak COVID-19, dan pemerintah telah menghapus data yang dapat diidentifikasi dari server dan basis datanya,” kata Menteri Kesehatan Ong Ye Kung.
Sejak April tahun lalu, Singapura telah mencabut sebagian besar pembatasan COVID-19 dengan banyak acara internasional kembali ke negara kota, menarik wisatawan dan bisnis.
Pusat keuangan Asia ini mengharapkan sektor pariwisata pulih ke tingkat pra-pandemi pada tahun 2024.