Survei LSI: 76,2 Persen Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
Berita Baru, Jakarta – Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei yang dilakukan pada 7 sampai 11 Januari 2023. Dari hasil surveinya, menunjukkan bahwa sebanyak 76,2 persen responden merasa puas dengan kinerja Presiden RI Joko Widodo.
“Pada Januari 2023 ini, kami menemukan 76,2 persen responden menyatakan puas atau sangat puas terhadap kinerja Presiden,” ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei bertajuk “Kinerja Presiden, Pencabutan PPKM, Ketersediaan Bahan Pokok dan BBM, serta Peta Politik Terkini”, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Lembaga Survei Indonesia LSI_Lembaga, di Jakarta, Minggu (22/1/2023).
Djayadi menambahkan sebanyak 76,2 persen responden yang menyatakan puas terhadap kinerja Presiden Jokowi terdiri atas 18,7 persen responden yang menyatakan sangat puas dan 57,5 persen menyatakan cukup puas.
Sementara itu, sebanyak 14,8 persen responden lainnya menyatakan kurang puas terhadap kinerja Presiden Jokowi, 5,7 persen tidak puas, dan 3,3 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Dalam beberapa bulan terakhir, Djayadi menyampaikan kepuasan responden terhadap kinerja Presiden Jokowi mengalami peningkatan.
“Sejak tiga bulan terakhir, kinerja Presiden mengalami peningkatan dalam persepsi positif masyarakat dari 62,6 persen pada September 2022 menjadi sekarang 76,2 persen. Kalau kita lihat tiga bulan terakhir, peningkatannya cukup signifikan,” ujar dia.
Ia mengatakan tingkat kepuasan dari responden terhadap kinerja Presiden Jokowi itu sejalan dengan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap situasi ekonomi nasional dan penegakan hukum.
Survei LSI kali ini menargetkan populasiwarga negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Mereka dipilih sebagai responden dengan metode pemilihan sampel “random digit dialing” (RDD), yakni teknik memilih sampel melalui pembangkitan nomor telepon secara acak.
“Dengan metode itu, sebanyak 1.221 responden dipilih melalui pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan ‘screening’,” ucap Djayadi.
Adapun toleransi atau batas kesalahan survei ini adalah sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.