Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Hadapi Ekonomi 2023, Pemerintah Siapkan Kebijakan Antisipatif 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa)

Hadapi Ekonomi 2023, Pemerintah Siapkan Kebijakan Antisipatif 



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah menyiapkan kebijakan antisipatif untuk menghadapi tantangan perekonomian tahun 2023. Langkah itu dilakuakan agar ekonomi Indoneisa tetap dapat tumbuh sebesar 5,3 persen.

Dari sektor riil, pemerintah akan meningkatkan kinerja industri berorientasi ekspor yang berdaya saing. Terutama bagi tiga primadona ekspor yakni nikel, kelapa sawit dan turunannya, serta batu bara.

“Selain itu sebelumnya pemerintah juga telah menetapkan kebijakan larangan ekspor bauksit yang akan berlaku mulai Juni 2023,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, di Jakarta, Rabu (18/1).

“Mengingat sebagian besar kebutuhan alumina masih impor, pembangunan smelter di dalam negeri menjadi prospek yang menjanjikan,” sambung Ketua Umum Partai Golkar itu.

Menurut Airlangga, untuk mendorong percepatan pembangunan smelter, pemerintah akan mengidentifikasi dan merumuskan dukungan kebijakan terutama yang terkait dengan kebijakan insentif fiskal.

“Karena memang harga bauksit itu relatif rendah, ya di bawah 60 dolar AS per ton, tetapi kalau dia sudah menjadi aluminium bisa di atas 2.300 dolar, jadi nilai tambahnya luar biasa,” ujarnya.

“Dan kedua, pemerintah menyadari bahwa sebagian daripada eksportir itu melakukan investasi yang tidak sepenuhnya direalisasikan,” tambah Menko Airlangga.

Ia menyinggung mengenai ketetapan lama periode menahan valas dan sanksi Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diatur dalam PBI Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor dan PP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

“Kalau devisanya parkir di negara sendiri, seperti Thailand itu mewajibkan parkir 3 bulan, nah itu akan memperkuat cadangan devisa kita dan akan memperkuat kurs rupiah, inilah yang diperlukan di tahun 2023,” ujar Menko Airlangga. 

Dengan ekspor yang baik ia berharap cadangan devisa bisa disimpan di dalam negeri dengan tingkat suku bunga tertentu dari sistem perbankan yang ditopang oleh Bank Indonesia (BI).

“Memang ada permintaan BI, agar Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 terkait dengan devisa ini direvisi. Nah kami sedang mempersiapkan itu,” ungkap AIrlangga.