Serikat Kerja KSPI Gelar Demo Tolak RUU Omnibus Law
Berita Baru, Jakarta – Serikat kerja Konferensi Serikat Pekerjaan Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.
Unjuk rasa ini aka digelar di Gedung DPR Senayan Jakarta hari ini, Senin (20/1).
Menindak lanjuti aksi ini pengamanan di pintu depan Gedung DPR diperketat, dan beberapa Gerbang utama sudah ditutup.
“Ada beberapa acara juga, memang ada demo juga dan ada demo soal Omnibus,” kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dikutip dari Kompas.
Pihaknya menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa memastikan apakah DPR akan menerima audiensi dari perwakilan massa aksi atau tidak.
“Sampai saat ini, belum ada usulan,” ujar dia.
Aksi unjuk sara ini menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan kerja, karena akan mempermudah PHK, menghilangkan pesangon, rentan diskriminasi, serta penghapusan pidana ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Pembahasan mengenai penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law kembali dilanjutkan oleh Presiden Joko Widodo bersama jajaran terkait, Rabu (15/1).
Pada pembahasan RUU Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan jajarannya untuk mengonsultasikan substansi RUU dengan seluruh pemangku kepentingan dan memberikan akses terhadap rancangan tersebut kepada publik sebelum diajukan kepada DPR, agar proses penyusunan tersebut juga menerapkan prinsip keterbukaan.
“Ini agar pendekatan kepada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan sehingga berjalan paralel antara nanti pengajuan di DPR dan pendekatan-pendekatan dengan organisasi yang ada,” kata Presiden.
Presiden Jokowi menargetkan agar naskah akademik dan draf dari RUU tersebut dapat diselesaikan sebelum 100 hari kerja periode pemerintahannya yang kedua.
Selanjutnya, draf RUU akan diajukan kepada DPR guna mendapatkan persetujuan.
“Kalau ada persoalan-persoalan yang ada segera disampaikan sehingga kita bisa menyelesaikan,” ungkapnya.
“Setidaknya ada tiga RUU Omnibus Law yang akan diajukan oleh pemerintah kepada DPR. Ketiganya adalah RUU Omnibus Law Perpajakan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dan yang ketiga RUU Omnibus Law Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah” kata Presiden Jokowi saat itu.