Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mantan Bupati Sumenep Diperiksa Kejari Terkait Kerugian BUMD 10 Miliar

Mantan Bupati Sumenep Diperiksa Kejari Terkait Kerugian BUMD 10 Miliar



Berita Baru, Sumenep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, tengah mengusut adanya kerugian di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumenep senilai Rp 10 miliar. 

Kejaksaan telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Bupati Sumenep berinisial R. Kejari menyebut pemeriksaan terhadap R yang juga mantan ketua DPRD dua periode itu digelar pada hari, Rabu (30/8) lalu.

“Kemarin sudah kami lakukan pemeriksaan, kalau surat panggilan pemeriksaan telah kami layangkan minggu lalu,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi, Rabu (31/8).

Menurut Novan, R diperiksa di ruang Aula MA Rahman Kejaksaan Negeri Sumenep selama 7 jam. R dicecar sekitar 30 pertanyaan terkait BUMD yang merugi pada masa R menjabat sebagai Bupati Sumenep.

“Sekitar 30 pertanyaan, intinya terkait salah satu BUMD itu,” kata Novan.

Namun begitu, Novan belum menjelaskan lebih detail terkait kasus yang merugikan negara sekitar Rp10 miliar itu, termasuk potensi adanya tindak pidana korupsi di dalamnya.

Ia menegaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kerugian di BUMD itu. “Sekarang masih tahap penyelidikan. (Kasus) dugaan kerugian negara mencapai Rp 10 miliar,” pungkasnya.