Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Naik 233 Milyar, PAD Gresik 2022 Ditarget 3.6 Triliun

Naik 233 Milyar, PAD Gresik 2022 Ditarget 3.6 Triliun



Berita Baru, Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Gresik, Senin (05/09). Nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftahul Rohman dan segenap pimpinan DPRD Gresik.

Dalam nota kesepakatan itu, proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dalam rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 ditarget naik cukup signifikan diangka 233 Milyar dibandingkan periode sebelumnya, yakni dari 3,4 Triliun menjadi 3.6 Triliun. Sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik tahun 2022 disepakati naik dari sebesar 3,6 Triliun menjadi 3,9 Triliyun.

Dalam sambutannya, Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Gresik yang telah menuntaskan proses penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022.

“Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, maka selanjutnya kami mengharapkan agar kita dapat bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pada tahapan evaluasi,” ujarnya.

Dia pun optimis target peningkatan PAD Gresik akan tercapai. Namun, hal itu tidak terlepas dari kinerja kolektif seluruh stakeholder yang ada. Baik eskekutif hingga legislatif, serta keterlibatan langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Gresik yang tergabung dalam satgas PAD.

“Mudah-mudahan dengan pertumbuhan yang signifikan ini bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat paska pandemi Covid-19, baik itu melalui bantuan keuangan, perbaikan infrastrukur, penangangan pengendalian banjir, hibah bansos serta belanja-belanja lain,” tuturnya.

Melalui pengesahan P-APBD 2022 ini, Pemkab Gresik berkomitmen untuk terus memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program prioritas yang tertuang dalam Nawa Karsa. Salah satunya adalah dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang bisa dijalankan pada tahun 2022.

“UHC merupakan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik yang dengan mudah bisa diakses hanya dengan menunjukkan KTP Kabupaten Gresik,” terangnya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada semua jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik untuk terus bekerja keras, berinovasi dan kaya kreativitas dalam bekerja.