Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kepercayaan Publik Pada Polri Turun Tajam

Kepercayaan Publik Pada Polri Turun Tajam



Berita Baru, Jakarta – Tingkat kepercayaan terhadap Kepolisian Negara RI menurun tajam pasca kasus pembunuhan Brigadir J oleh atasannya sendiri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Indikator Politik Indonesia mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sebesar 54,2 persen, berdasarkan survei yang dilakukan dari tanggal 11-17 Agustus 2022.

Hasil tersebut terlihat menurun tajam apabila dibandingkan dengan survei sebelumnya pada September 2020, yang mana tingkat kepercayaan kepada Polri masih 72,3 persen.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan bahwa kepercayaan publik itu sangat dinamis dan dipengaruhi oleh persepsi atas kinerja dan isu yang terkait. 

“Kepolisian yang tahun lalu peringkat pertama itu trennya menurun. Sekarang tinggal 54 persen publik yang percaya atau sangat percaya terhadap institusi kepolisian,” kata Burhanuddin melalui kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, Kamis, (25/8). 

Survei Indikator ini, membandingkan tiga lembaga penegak hukum, diantaranya Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri. 

Kejaksaan Agung menempati posisi pertama dengan tingkat kepercayaan 63,4 persen, disusul KPK 58,8 persen, dan Polri, 54,2 persen.

“Opini publik, trust publik seperti iman, kadang bertambah, kadang berkurang. Tergantung oleh bagaimana kinerja lembaga,” ujar Burhanuddin.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan jika survei ini dilakukan pada akhir Juli atau awal Agustus bisa jadi trust terhadap kepolisian lebih turun. 

Tetapi angka bisa terus berubah, apalagi masa survei ketika sidang etik terhadap Irjend Ferdy Sambo pada hari ini belum dilakukan.

“Kami melakukan survei setelah penetapan tersangka terhadap FS (Ferdy Sambo), Bharada E, kemudian juga timsus yang mulai melakukan gebrakan di awal-awal bulan Agustus,” tuturnya.

Burhanuddin mengatakan walau tren kepercayaan terhadap kepolisian menurun, tetapi gebrakan belakangan ini seharusnya bisa meningkatkan kepercayaan publik.

Hal itu juga tergantung dari keseriusan Polri dalam menuntaskan kasus ini. “Tentu sangat tergantung juga oleh seberapa serius pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini secara transparan,” ungkap Burhanuddin.

Sementara metode yang digunakan dalam survei ini adalah random digit dialing (RDD), yang mana memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses tersebut dan divalidasi serta dipindai sasarannya.

Adapun Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling. Wawancara responden dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Target populasi survei adalah Warga Negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Kemudian mereka terpilih adalah yang memiliki telepon.