Pemerintah Minta Masyarakat Tidak Bepergian ke Luar Negeri Saat Libur Lebaran
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghimbau masyarakat agar tidak bepergian ke luar negeri saat libur panjang Lebaran atau Idul Fitri 1443 H guna mencegah penularan COVID-19.
Hal itu ia sampaikan dalam jumpa persnya usai rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/4).
“Dengan adanya libur panjang, masyarakat diimbau untuk tidak bepergian ke luar negeri karena kita tahu di negara lain situasinya tidak sama dengan di Indonesia sehingga ada potensi penularan dari luar negeri,” kata Airlangga.
Menurut Airlangga, karena masih terjadi tren kenaikan kasus COVID-19 di beberapa negara lain. Ia mencontohkan meningkatnya kasus COVID-19 di Shanghai, China, yang memicu kebijakan penerapan penguncian (lockdown) wilayah oleh otoritas setempat.
Dilaporkan Kantor Berita Reuters, terjadi 3.590 kasus bergejala di Shanghai per 15 April 2022, serta 19.923 kasus tanpa gejala. Jumlah kasus tanpa gejala naik dari 19.872 kasus sehari sebelumnya.
Dengan trend peningkatan kasus tersebut, Airlangga menekankan bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir. Ia mengingatkan agar tidak terjadi importasi kasus yang dapat memicu peningkatan penularan COVID-19 di dalam negeri.
“Kita tidak ingin kenaikan tersebut membawa virus yang nanti dibawa oleh PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) kita ke dalam negeri,” ujar dia.
Sementara di Indonesia, menurut data Satgas Penanganan COVID-19, tren penularan telah menurun signifikan hingga pertengahan April 2022. Jumlah penambahan kasus harian terkonfirmasi COVID-19 per MInggu (17/4) sebesar 607 kasus. Sedangkan kasus aktif COVID-19 di Indonesia sebanyak 58.278 kasus.