Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DPR LHKPN

90 DPR Dan 31 DPD Terpilih Belum Serahkan LHKPN



Berita Baru, Jakarta – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengingatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih periode 2019-2024, harus segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Batas akhir penyerahan LHKPN tersebut tujuh hari sejak ditetapkan sebagai anggota dewan periode 2019-2024.

Menurut Ilham, batas terakhir penyerahan LHKPN tersebut jatuh pada 7 September mendatang.

“Kami berharap bagi DPR RI dan DPD yang belum menyerahkan LHKPN, selama tujuh hari kalender setelah penetapan harus menyerahkan secara kolektif atau sendiri-sendiri”. Kata Ilham dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/9).
Ilham menegaskan, LHKPN termasuk salah satu syarat harus dipenuhi caleg untuk dilantik sebagai DPR RI dan DPD terpilih.

“Jika sampai 7 September tidak menyerahkan LHKPN, maka kami tidak memberikan nama yang bersangkutan untuk dilantik oleh Presiden sampai kemudian menyerahkan LHKPN”. Ungkapnya.

Ilham menyatakan, anggota DPR dan DPD RI terpilih yang belum menyerahkan LHKPN bukan disebabkan tidak mau atau menolak menyerahkan LHKPN. Tetapi lebih karena masih harus memenuhi syarat-syarat administrasi dari Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK).

“Saya berharap ini bukan karena keengganan calon anggota terpilih untuk melaporkan”. Tuturnya.

KPU, kata Ilham, akan proaktif meminta partai politik agar mendorong para kadernya yang terpilih segera melaporkan LHKPN.

KPU juga akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi, untuk meminta LHKPN dari anggota DPD yang belum menyerahkan LHKPN.

Ilham menambahkan, LHKPN tersebut bagian dari transparansi anggota legislatif sehingga publik bisa mengetahui harta kekayaan yang bersangkutan.

Sebelumnya sampai 30 Agustus 2019, sudah ada 485 dari 575 calon DPR RI terpilih yang sudah menyerahkan LHKPN atau sebesar 84,35 persen.

Sedangkan 90 orang calon terpilih belum menyerahkan LHKPN.

Sedangkan anggota DPD RI terpilih yang sudah menyerahkan LHKPN, sebanyak 105 orang (77,2 persen) dari total 136 anggota DPD RI. (*)