Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

LHKPN

6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Belum Laporkan LHKPN Tahun 2023



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa masih ada enam menteri dan tiga wakil menteri yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk laporan periodik tahun 2023.

“Dari data yang kami tarik ini, masih ada sekitar kalau level menteri itu masih ada sekitar enam menteri yang belum lapor LHKPN dan tiga wakil menteri yang belum lapor LHKPN,” ujar Direktur LHKPN KPK, Isnaini di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/3/2024).

Meski demikian, Isnaini tidak memberikan detail identitas enam menteri dan tiga wakil menteri yang belum melaporkan LHKPN ke KPK. Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa masih ada penyelenggara negara di tingkat provinsi yang belum melaporkan LHKPN.

Isnaini juga menyebutkan bahwa ada empat gubernur dan lima penjabat gubernur yang juga belum melaporkan harta mereka ke KPK. Dari total 407.333 wajib lapor, sebanyak 92,18 persen atau 375.495 penyelenggara negara sudah melaporkan hartanya ke KPK.

Di antara mereka, jajaran eksekutif menjadi yang paling patuh dengan tingkat kepatuhan sebesar 94,49 persen. Sementara itu, anggota legislatif di tingkat pusat, seperti DPR, MPR, dan DPD, menunjukkan tingkat keterlambatan yang lebih tinggi dalam melaporkan LHKPN.

“Jadi baru sekitar 29,55 persen yang baru lapor. Mungkin ini karena kesibukan para anggota legislatif itu dalam pemilu kemarin jadi belum sempat mungin melaporkan LHKPN,” tambahnya.