Soal Keturunan PKI Masuk TNI, Mahfud: Ya Enggak Apa-Apa
Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan tida ada yang salah mengenai Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mempersilahkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftar sebagai prajurit TNI.
Menurutnya, pernyataan tersebut adalah kebijakan seorang Panglima TNI. Mahfud mengatakan diksi yang termuat dalam TAP MPRS No 25 Tahun 1996 secara tegas hanya berbicara tentang ideologis bukan garis keturunan.
“Ya enggak apa-apa itu kebijakan Panglima dan menurut saya memang normatifnya enggak ada kata keturunan itu. Tinggal nanti pada saat seleksi ideologi itu bisa dikenakan kepada setiap calon kan gitu. Bukan karena keturunannya tapi karena ideologi dan penerimaannya terhadap dasar ideologi negara,” ujar Mahfud di Masjid Kampus UGM Yogyakarta dikutip dari Radar Jogja, Minggu (3/4/2022).
Mahfud menegaskan bahwa tak ada larangan rekruitmen berdasarkan garis keturunan. Dia menduga ada kesalahan persepsi. Sehingga berlarut-larut hingga saat ini.
Kendati demikian, Mahfud tak menampik adanya upaya bersih-bersih. Dalam artian sosok yang memiliki keterkaitan dengan PKI. Termasuk para garis keturunan biologis.
“Saya kira normatif saja sejak zaman dulu juga kan tidak ada larangan keturunan, cuma dalam praktik kemudian dibuat aturan-aturan bersih lingkungan dan sebagainya, zaman dulu ya,” katanya.
Pola pikir ini, lanjut Mahfud, sudah tak relevan dengan era saat ini. Indonesia saat ini sudah bersatu dengan asas persatuan dan kesatuan NKRI. Fokus utama adalah pelarangan ideologi yang tak sesuai dengan Pancasila.
“Sekarang kita kan sudah bersatu semua, mari kita pilih orangnya. Meskipun kalau bukan keturunan PKI kalau ideologinya PKI ya jangan diterima dalam seleksi itu, karena kita sudah menganggap PKI partai terlarang, komunisme tidak boleh menjadi dasar ideologi kita. Saya kira normatifnya begitu,” kata Mahfud.
Mahfud menyebut kebijakan yang sama sudah berjalan. Instansi diluar TNI, lanjutnya, melakukan perekrutan tanpa memandang garis keturunan. Termasuk para caleg, kepala daerah hingga PNS.
Mahfud membeberkan Mahkamah Konstitusi telah menerapkan kebijakan tersebut. Salah satunya untuk penentuan jabatan politik. Bahkan bisa dibilang sebagai pemelopor rekruitmen tanpa melihat garis keturunan.
“Jadi TNI bukan yang pertama, malah Mahkamah Konstitusi dulu berani sekali membuat keputusan untuk jabatan politik boleh itu. Itu kan Mahkamah Konstitusi yang mulai duluan,” tegas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud meminta agar masyarakat khawatir. Dia percaya bahwa TNI mampu memilah calon tentaranya agar tidak memiliki ideologi yang bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia
“Nanti kan ada, TNI itu hebat loh punya alat tes untuk tahu kecenderungan orang itu kemana, itu ada alatnya dan itu ilmiah gitu melalui uji coba yang lama,” ujarnya.