ULM Berikan Pendampingan Intensif Mahasiswi Korban Asusila Aparat
Berita Baru, Jakarta – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) memberikan pendampingan secara intensif terhadap mahasiswi korban asusila oknum aparat. Saat ini, kasusnya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.
”Korban kan sudah semester 7 dan proses skripsi jadi kami dampingi agar jangan sampai berhenti kuliah dan sebagainya, fokus kami ke situ,” kata Wakil Rektor III ULM Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Muhammad Fauzi seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin, Selasa (25/1).
Selain dari tim internal kampus, ULM juga dibantu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat memberikan pendampingan terhadap korban.
Terkait putusan terdakwa berinisial BT yang divonis Pengadilan Negeri Banjarmasin pidana 2 tahun 6 bulan karena terbukti melakukan tindak pidana asusila terhadap korban VD, Fauzi mengaku masih mengkaji lebih jauh.
”Makanya kami sudah datang ke Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk konsultasi terkait proses hukumnya,” jelas Fauzi yang mengaku sudah menemui Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalsel Indah Laila.
Didampingi Dekan Fakultas Hukum ULM Abdul Halim Barkatullah, Fauzi berharap kejadian serupa tak lagi terulang dan pihaknya turut berjuang agar keadilan dapat ditegakkan.
Diketahui oknum anggota Polri berinisial BT melakukan tindak asusila terhadap korban mahasiswi Fakultas Hukum ULM. Ketika itu korban menjalani magang pada 5 Juli sampai 4 Agustus 2021 di Polresta Banjarmasin.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombespol Mochamad Rifa’i memastikan pelaku bakal dipecat karena telah melanggar kode etik profesi Polri selain sanksi pidana atas perbuatannya.