Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

36 Persen Peserta Didik di Indonesia Berpotensi Alami Perundungan
(Foto: Istimewa)

36 Persen Peserta Didik di Indonesia Berpotensi Alami Perundungan



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan hasil Asesmen Nasional pada tahun 2022, yang mengungkapkan bahwa sekitar 36,31 persen atau satu dari tiga peserta didik di Indonesia berpotensi mengalami perundungan atau bullying.

Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami, menyatakan kekhawatiran atas kasus perundungan yang telah merajalela di lingkungan sekolah.

“Kasus perundungan maupun kekerasan lainnya yang terjadi di sekolah sudah sangat memprihatinkan,” tuturnya dalam keterangan resminya Jumat (20/10/2023).

Sejak tahun 2021, Puspeka telah bekerja sama dengan UNICEF Indonesia untuk melaksanakan program bimbingan teknik (bimtek) Roots di berbagai satuan pendidikan. Program ini bertujuan untuk melatih fasilitator guru dan siswa sebagai agen perubahan dalam upaya pencegahan kekerasan, khususnya perundungan. Selama dua tahun pelaksanaannya, program Roots telah mendorong 34,14 persen satuan pendidikan untuk membentuk tim pencegahan kekerasan.

Salah satu provinsi yang mendapat apresiasi Kemendikbudristek dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terutama Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara, Asren Nasution, menegaskan komitmennya untuk menggenjot percepatan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di seluruh satuan pendidikan di provinsi tersebut. “Target akhir Oktober ini sudah semua kita bentuk TPPK. Jangan ragu dengan komitmen Sumut,” ujar Asren.

Agus Tripriono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sumut, menambahkan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak memerlukan kerjasama antara guru, orang tua, dan masyarakat. Ia menyerukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak.

Psikolog dari Universitas Indonesia, Dr. Rose Mini Agoes Salim, menekankan pentingnya orang tua mengajarkan pemahaman moral sejak usia dini untuk mencegah anak dari menjadi pelaku perundungan di masa dewasa. Menurutnya, stimulasi moral sejak usia balita, yang mencakup empati, nurani, dan kontrol diri, merupakan upaya efektif agar anak terhindar dari perilaku negatif.

Rose menjelaskan, “Ajarkan anak untuk memiliki empati, memahami perasaan dan keinginan orang lain sejak kecil. Kemudian ada nurani, yaitu kemampuan manusia untuk kemudian tidak melakukan hal-hal buruk karena ada aturan nilai-nilai yang ditanamkan orang tua sejak kecil, serta kontrol diri.”

Ia juga menekankan bahwa pemahaman moral yang diberikan sejak dini akan membantu anak menghindari perundungan, yang sering kali dilakukan oleh anak yang merasa memiliki kekuatan lebih besar terhadap anak yang lemah. Perundungan dapat menimbulkan dampak jangka panjang seperti rasa cemas, ketakutan, dan stres pada korban.

Rose menyarankan pengenalan potensi anak di luar pendidikan, seperti olahraga dan kesenian, sehingga anak dapat meraih eksistensi di jalur yang positif dan tidak tergoda menjadi pelaku perundungan.