Workshop Hari Santri Nasional 2023: Pencegahan Kekerasan Seksual di MA dan Ponpes
Berita Baru, Malang – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2023, Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya bekerja sama dengan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kota Malang dan Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB) menggelar Workshop dengan tema “Penguatan Pendidikan Hukum Untuk Pencegahan Kekerasan Seksual di Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren Kota Malang.” pada Sabtu (14/10/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan madrasah aliyah dan pondok pesantren di Kota Malang dan dipimpin oleh tiga pemateri, yaitu Imam Sukadi dari LPBH NU Kota Malang, Ummu Hilmy dari Woman Crisis Centre (WCC) Dian Mutiara, dan Ladito Risang Bagaskoro, seorang akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Fachrizal Afandi, ketua Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, menjelaskan tujuan diadakannya workshop ini adalah dalam rangka sosialisasi langkah-langkah preventif untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan madrasah aliyah dan pondok pesantren.
“Tujuan diselenggarakannya Workshop Hari Santri Nasional 2023 ini adalah dalam rangka sosialisasi langkah-langkah preventif untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan madrasah aliyah dan pondok pesantren,” katanya.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, KH. Isroqunnajah, memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa mekanisme pencegahan kekerasan seksual sangat diperlukan di lingkungan madrasah dan pondok pesantren di Kota Malang, terutama mengingat adanya beberapa kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama.
Pada workshop ini, Ummu Hilmy dari WCC Dian Mutiara memberikan materi mengenai rentannya anak perempuan yang berada di bawah garis kemiskinan menjadi korban kekerasan seksual dan mengenalkan layanan pengaduan yang disediakan oleh WCC Dian Mutiara.
Imam Sukadi dari LPBH NU Kota Malang mengemukakan bahwa tingginya angka kekerasan seksual memerlukan penanganan yang lebih baik dan perlunya pendekatan yang dapat membantu para korban merasa nyaman untuk berbicara.
Sementara itu, Ladito Risang Bagaskoro membahas bentuk-bentuk kekerasan seksual dan strategi penanganannya, termasuk strategi BANTU (Brani tegur pelaku, Alihkan perhatian, ajak orang lain untuk membantu, tunggu situasi reda, usahakan rekam kejadian).
Kegiatan ini berjalan lancar dengan partisipasi aktif peserta, yang memunculkan berbagai pertanyaan dan diskusi, termasuk mengenai penanganan kasus tanpa bukti yang jelas. Para pemateri menjelaskan bahwa korban akan dibantu oleh psikologi klinis untuk mengingat kembali kejadian dan mencari detail-detail bukti yang diperlukan.
Selama workshop, juga dilakukan peluncuran buku pedoman pencegahan kekerasan seksual di madrasah aliyah dan pondok pesantren yang ditulis oleh Tim Pengabdian Masyarakat FH UB dan paralegal LPBH NU Kota Malang.