Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ilustrasi bunuh diri (Foto: Asiandelight)
Ilustrasi bunuh diri (Foto: Asiandelight)

Kasus Bunuh Diri Anak Capai 20 Kasus Sepanjang 2023



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi yang semakin mengkhawatirkan terkait jumlah kasus bunuh diri anak. Data terbaru per Januari hingga Oktober 2023 menunjukkan bahwa telah tercatat 20 kasus bunuh diri anak.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, mengungkapkan, “Catatan kami tahun 2023, kasus bunuh diri anak sudah sampai di angka 20 kasus.” pada Jumat (10/11/2023).

Kasus-kasus tersebut tersebar di beberapa wilayah di Indonesia dengan berbagai penyebab, termasuk depresi, dugaan perundungan, dan faktor-faktor lainnya.

Nahar menekankan perlunya penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang cepat untuk meminimalisir dampak yang mungkin timbul. “Prinsip perlindungan khusus anak itu harus penanganan cepat. Kalau tidak cepat, anak sakit dan anak alami tanda-tanda dampak kekerasan. Kalau dibiarkan, khawatirnya anak berada dalam posisi yang lebih parah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa kasus kekerasan terhadap anak dapat berdampak serius, baik secara fisik maupun psikologis. “Kondisi fisik anak luka bisa kelihatan. Tapi dampak psikis tidak terlihat. Kalau dia (anak) tidak kuat hadapi seperti itu (kekerasan), bisa terjadi tindakan-tindakan yang tidak diinginkan. Sehingga jangan sampai dampak psikis itu menimbulkan masalah baru, seperti bunuh diri,” tambah Nahar.

KemenPPPA juga mengajak para orang tua untuk memperhatikan anak-anak mereka yang mungkin mengalami masalah. “Kalau ada anak yang mengalami masalah, cek dampaknya, sekecil apapun itu,” tutur Nahar.